Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pendidikan
Legislator Pertanyakan Alasan Impor Profesor
2017-01-20 03:42:54
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil.(Foto: kresno/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil mempertanyakan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berencana mengimpor atau mendatangkan profesor ke Tanah Air. Ia khawatir, para profesor yang bukan berasal dari Indonesia, tak memahami Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita juga khawatir, kalau profesor yang datang dari luar negeri, sejauh mana nanti pemahamannya terhadap NKRI. Kita kuatir, mereka minim pemahaman terhadap NKRI," tegas Sutan, saat rapat kerja dengan Menristekdikti Mohamad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Menristekdikti, agarmelakukan pertimbangan dan memberikan alasan yang konkrit, terutama kepada Komisi X, terkait rencana itu. Padahal seharusnya Pemerintah lebih mengutamakan orang-orang yang dari bangsa sendiri.

"Keluhan yang kita dapat dari teman-teman yang sudah menjadi profesor dan sudah berjuang habis-habisan untuk memperoleh profesor dan melampaui persyaratan-persyaratan, begitu sudah mendapat gelar profesor, malah tidak bisa didayagunakan," analisa Sutan.

Politisi F-Gerindra itu berharap, Kemenristekdikti lebih mengutamakan profesor atau guru besar dalam negeri, untuk didayagunakan di berbagai sektor pendidikan. "Kemenristekdikti menjadi sesuatu kewajiban, untuk memperdayagunakan dan mengakomodir profesor-profesor dalam negeri, karena mereka juga punya angka kredit," imbuh Sutan.

Di satu sisi, ia meminta Kemenristekdikti juga terbuka,kenapa tidak mendayagunakan profesor dalam negeri secara maksimal. "Kenapa Menristekdikti harus impor. Padahal kita bunya banyak profesor," tanya politisi asal dapil Jambi itu.

Sebagaimana diketahui, Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan masuknya 500 profesor dari luar negeri sebagai pemicu suasana akademik di segala aspek pada perguruan tinggi dalam negeri. Sejumlah PTN menyambut positif dan negatif rencana tersebut.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2