Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
Legislator Pertanyakan Tidaklanjut Rekomendasi BPKP kepada BPJS Kesehatan
2019-11-08 13:15:42
 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Jaka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan setelah melakukan audit terhadap lembaga tersebut beberapa waktu lalu.

"Sudah ada audit dari BPKP yang menghasilkan beberapa poin penting. Pertanyaan saya, berapa persen dari rekomendasi BPKP yang sudah dijalankan," ungkapnya saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS bidang Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Bidang Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11)

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencotohkan rekomendasi BPKP tentang kepesertaan, dari hasil audit BPKP ditemukan ada lebih dari 54 ribu badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau melaporkan gaji pekerjanya lebih rendah agar membayar iuran peserta lebih murah.

"Berapa persen hasil BPKP yang sudah ditindaklanjuti dari 54 ribu lebih badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan, berapa persen yang akhirnya mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta," ungkapnya

Saleh juga mempertanyakan sejumlah rekomendasi BPKP lainnya sperti terkait peserta dari golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga pencegahan kecurangan (fraud) yang kemunginan terjadi. "Rekomendasi-rekomendasi hasil audit itu sudah dijalakan belum? kalau sudah, apa yang sudah dilakukan," tegasnya. Menurutnya percuma BPKP melakukan audit, karena BPJS kesehatan pada akhirnya tidak menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

Legislator dapil Sumatera Utara II itu juga melayangkan protes keras kepada Dirut BPJS Kesehatan, karena dianggap menyederhanakan masalah. "Lima hari yang lalu, Dirut BPJS ngomong di media bahwa iuran BPJS itu lebih murah dari pulsa telpon. Saya mau bilang, Dirut BPJS sedang menyederhanakan hal yang tidak komparatif, tidak komparabel. Jadi jangan dibandingkan dengan pulsa," tegasnya.

Saleh mencontohkan tentang iuran BPJS yang menurut Dirut BPJS lebih murah dari pulsa telepon. "Di kampung saya, itu ada yang anaknya lima sampai sepuluh. Itu kebanyakan orang susah yang anaknya banyak. Dibilang hanya Rp 2000 per hari, bayangkan kalau anaknya lima, tambah suami istri, itu jadi tujuh. Berarti Rp 2000 dikali tujuh sama dengan Rp 14.000 per hari. Kalau sebulan berapa? Kalau 30 hari berarti bayarnya Rp 420 ribu. Lebih murah mana iuran BPJS atau pulsa telepon," paparnya.

Dia juga menegaskan, kebutuhan masyarakat tentang kesehatan merupakan kebutuhan primer. Sedangkan pulsa telepon merupakan hal sekunder bahkan tersier. "Orang kalau nggak punya pulsa telepon masih bisa hidup, bisa gembira, bisa senang, bisa tertawa, bisa beraktivitas. Tapi kalau orang gak punya akses kepada kesehatan ini bisa susah, meriang, merinding, bahkan bisa meninggal dunia. Bisa di bayangkan gak?" tambahnya, seraya meminta Dirut BPJS tak memberikan pernyataan yang membuat masyarakat menjadi marah.(rnm/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2