Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jiwasraya
Legislator Yakin Pansus Dapat Bongkar Kasus Jiwasraya
2020-03-11 06:33:12
 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati (tengah).(Foto: Ist/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Anis Byarwati mengatakan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ditaksir mencapai sebesar Rp 13,7 triliun, dengan biaya yang dibutuhkan untuk menyehatkan perusahaan asuransi milik negara itu sebesar Rp 32,6 triliun. Menurutnya kasus ini memang bukan kasus sederhana, bahkan termasuk kejahatan yang terorganisir, dan melibatkan banyak aspek.

Anis mengungkapkan bahwa PKS bersama Partai Demokrat telah mengusulkan pembentukan Pansus kepada Pimpinan DPR RI. Namun, setelah dua kali sudah Rapat Paripurna usulan tersebut tidak dibacakan. Ia menjelaskan, pembentukan Pansus harus diusulkan lebih dari 1 fraksi dan diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR RI. "Keduanya sudah terpenuhi," tegas Anis dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (10/3).

Menurut legislator dapil DKI Jakarta I itu, pihaknya meyakini kasus Jiwasraya dapat dituntaskan dengan pembentukan Pansus bukan Panitia Kerja (Panja). "Karena Pansus memiliki kewenangan lintas komisi, lintas bidang, dapat melakukan audit investigasi, memanggil orang dan melibatkan penegak hukum. Sementara Panja tidak memiliki kewenangan ini," imbuh Anis.

Menanggapi pandangan ketidakseriusan Pemerintah dan Parlemen dalam menuntaskan kasus Jiwasraya, ia mendorong pergerakan ekstra parlemen agar turut aktif menyuarakan kepentingan rakyat dan menyalurkan aspirasinya ke Parlemen. "Ingat bahwa negara kita menganut sistem trias politika dimana kewenangan politik dibagi kepada tiga lembaga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif," tandas Anis.

Untuk itu, aspirasi masyarakat harus masuk melalui ketiga lembaga ini sesuai fungsinya. Anis menekankan bahwa jika ke depan masyarakat harus lebih jeli memilih wakil rakyat agar benar-benar bisa menyuarakan aspirasi masyarakat. "Wakil rakyat yang kompeten dan memiliki kualitas yang baik, akan menjadikan DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang efektif dalam membela kepentingan rakyat," pungkasnya.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2