Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bayi
Lempar Bayi, Polisi Cina di Pecat
Friday 23 Aug 2013 14:19:13
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
CINA, Berita HUKUM - Seorang polisi Cina yang merebut sesosok bayi perempuan dari ayahnya dan melemparnya ke tanah telah dipecat dan ditahan.

Pria berusia 50 tahun itu sudah 30 tahun bertugas di kepolisian Provinsi Henan di Cina tengah.

Bayi berusia tujuh bulan tersebut menderita retak di tengkorak kepala tetapi kini kondisinya membaik.

Petugas itu dilaporkan sedang Klik mabuk saat insiden terjadi. Ia bertaruh dengan teman-temannya bahwa bayi itu hanyalah sebuah boneka.

Insiden tersebut sempat ditutupi oleh polisi setempat selama satu bulan, dan petugas itu hanya diskors selama 15 hari oleh atasannya.

Saat seorang pejabat setempat membocorkan cerita itu ke media, kemarahan pun terjadi di seluruh negeri.

Kepala polisi yang menutupi insiden itu telah diskors. Dalam pembelaannya, ia mengatakan ia menunggu hasil forensik sebelum mengambil tindakan hukum atas si petugas.

Namun ayah si bayi menolak anaknya divisum oleh dokter kepolisian.

Ia menjelaskan ia tidak ingin mempublikasikan insiden itu sebelum prosedur legal dimulai karena ia mempertimbangkan citra kepolisian.

Sementara itu menurut kepolisian setempat, keluarga bayi telah menerima sumbangan sebesar 20.000yuan ($33 juta) kepada keluarga korban.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bayi
 
  DPR Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut
  Komisi IX Beri Waktu 2X24 Jam Agar Menkes Usut Kasus Debora
  RS Mitra Keluarga Bisa Diberi Sanksi
  Polsek Cimanggis Menangkap ibu yang Tega Membuang Bayinya ke Sumur
  Makanan Bayi Diduga Mengandung Timah
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2