Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Illegal Fishing
Libas IUU Fishing, Komisi IV Siapkan Rapat Gabungan
Friday 03 Apr 2015 18:32:04
 

Ilustrasi. Para pelaku Illegal Fishing saat diamankan di lantai 2 kantor Imigrasi tipe B Langsa menunggu di berangkatkatkan ke rumah Detensi Imigrasi di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Selasa (11/2) lalu.(Foto: BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI memandang perlu mengadakan Rapat Kerja Gabungan untuk mendukung penuntasan permasalahan Illegal, Unreported dan Unregulated Fishing (IUU Fishing). Pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama diantara kementerian dan institusi terkait.

"Komisi IV akan mengadakan Rapat Kerja Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri dan TNI AL," kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Rapat Kerja yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini juga menyoroti permasalahan yang disampaikan nelayan dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu. Disepakati agar kementerian membuat program dan kegiatan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat diberlakukan Permen no.1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan dan Permen no.2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Rapat yang mendapat perhatian dari sejumlah media cetak dan elektronik ini juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi akibat reklamasi wilayah pesisir. "Kita menunggu kajian terhadap dampak yang ditimbulkan," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menteri Susi Pudjiastuti terlihat tangkas menjawab beragam persoalan yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung cukup panjang, tujuh jam lebih. Pada bagian akhir ia juga menerima laporan terkait temuan lapangan Komisi IV dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.(iky/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Illegal Fishing
 
  Forum AALCO ke-61, Indonesia Dorong Illegal Fishing Jadi Kejahatan Terorganisir yang Bisa Dijerat Hukum Internasional
  Illegal Fishing Rusak Habitat Ikan
  Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
  Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
  Kebijakan Menteri Susi Hendaknya Perhatikan Nasib Nelayan Kecil
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2