JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI memandang perlu mengadakan Rapat Kerja Gabungan untuk mendukung penuntasan permasalahan Illegal, Unreported dan Unregulated Fishing (IUU Fishing). Pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama diantara kementerian dan institusi terkait.
"Komisi IV akan mengadakan Rapat Kerja Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri dan TNI AL," kata Ketua Komisi IV Edhy Prabowo saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Rapat Kerja yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini juga menyoroti permasalahan yang disampaikan nelayan dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu. Disepakati agar kementerian membuat program dan kegiatan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat diberlakukan Permen no.1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan dan Permen no.2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Rapat yang mendapat perhatian dari sejumlah media cetak dan elektronik ini juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi akibat reklamasi wilayah pesisir. "Kita menunggu kajian terhadap dampak yang ditimbulkan," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Menteri Susi Pudjiastuti terlihat tangkas menjawab beragam persoalan yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung cukup panjang, tujuh jam lebih. Pada bagian akhir ia juga menerima laporan terkait temuan lapangan Komisi IV dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.(iky/dpr/bh/sya) |