TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) � Pemerintahan sementara Libya meminta Niger untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian suaka kepada putra Muammar Khadafi, Saadi Khadafi. Keputusan Niger memberikan suaka itu sebagai keputusan yang tidak dapat dibenarkan dan didasari rasa permusuhan.
Wakil Ketua Dewan Transisi Nasional (TNC) Abdel Hafidh Ghoga mengatakan, pemulangan Saadi akan sangat berpengaruh terhadap suasana hubungan antara Libya dan Niger. Kebijakan pemberian suaka kepada pelaku kejahatan merupakan tidak tidak adil bagi rakyat Libya.
"Niger seharusnya tidak memberikan suaka bagi pelaku kejahatan kriminal. Kami meminta Niger untuk mengkaji lagi keputusan yang tidak adil ini," kata Ghoga yang juga menjabat sebagai juru bicara pemerintah, seperti dikutip BBC, Selasa (15/11).
Sebelumnya Presiden Niger, Mahamadou Issoufou pada Jumat (11/11) lalu, mengakui bahwa pemerintahannya mengabulkan permohonan suaka Saadi Khadafi, karena alasan kemanusiaan.
Perdana Menteri Niger, Brigi Rafini pun menyatakan bahwa mereka tidak akan mengekstradisi Saadi, kecuali jika pemerintah Libya bisa menyakinkannya akan ada proses pengadilan yang berimbang terhadap putra Khadafi itu.
Saadi yang kini berusia 38 tahun diperkirakan melarikan diri dari Libya menuju Niger pada Agustus lalu, saat Tripoli jatuh ke tangan pemberontak dan mengakhiri kekuasaan ayahnya, Muammar Khadafi selama 42 tahun di negara itu.
Pemerintah Libia mengatakan jika Saadi bisa dipulangkan ke negara asalnya maka mereka akan mendakwanya atas sejumlah kasus dan salah satunya adalah kasus kejahatan yang dilakukan saat dia mempimpin Federasi Sepakbola Libya.(bbc/sya)
|