Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi Yudisial
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
Wednesday 21 Oct 2015 13:43:15
 

Tampak foto bersama Kelima nama calon anggota KY yang lolos (Foto: iwanarmanias/parle/hr).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto pada, Selasa (20/10) secara aklamasi mengesahkan lima calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah melalui seleksi uji kelayaakan (fit and proper test) Komisi III DPR.

Menurut Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang melaporkan uji kelayakan terdapat 7 nama calon anggota KY periode 2015-2020, Komisi hanya menetapkan lima orang Calon Anggota dan dua calon ditolak.

Kelima nama calon anggota KY yang lolos adalah, Joko Sasmito dan Maradaman Harahap mewakili unsur mantan hakim, Farid Wajdi dan Sumartoyo mewakili unsur Pratisi Hukum, serta Sukma Violetta mewakili unsur anggota masyarakat.
Sedangkan dua nama yang ditolak adalah Harjono dan Wiwiek Awiati.

Komisi III DPR menghargai dan menyadari bahwa dari tujuh orang Calon Anggota Komisi Yudisial yang diajukan Presiden ini merupakan orang-orang terbaik yang dianggap mampu untuk duduk sebagai anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Akhirnya Komisi III DPR berharap, anggota Komisi Yudisial yang telah mendapat persetujuan Dewan dapat menjadi Komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.(spy,mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2