Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
Limbah Beracun Itu Mengaliri 'Cai Kahuripan' Sungai Cikijing
2016-02-06 12:06:00
 

'Di dalam hidup kadang kita berhasil, kadang juga kita gagal, tetapi kegagalan yang sebenarnya adalah saat kita berhenti mencoba'- entah kata siapa saya lupa.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Saya Adi, seorang anak petani dari Kabupaten Bandung. Sudah puluhan tahun Saya merasa sangat tergugah melihat kondisi Sungai Cikijing dan area persawahan di 4 Desa: Linggar, Jelegong, Sukamulya dan Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di sini saya melihat kengerian, Cikijing, tak lagi nampak seperti sungai, lebih mirip saluran limbah: berwarna hitam pekat, mengeluarkan bau yang tidak sedap dan sangat menyengat ketika terhirup.

Tempat pertama yang saya kunjungi adalah Kampung Nyalindung, Desa Linggar, di arah sebelah Barat dari kampung itu terlihat langsung area persawahan. Saya menyadari ada yang berbeda, ada tumbuhan yang tidak ladzim dalam pandangan mata saya , yang terlihat di sawah bukanlah tanaman padi, melainkan tumbuhan yang menurut warga disana adalah disebut 'Walini'. Saya jadi bertanya pada diri saya sendiri kenapa bisa tumbuhan walini yang tumbuh di area persawahan itu, kenapa bukan padi?. Kemana padi-padi yang seharusnya tumbuh disana?

Saya melihat ada satu rumah yang lokasinya hampir di tengah sawah, sedikit menyendiri cukup jauh jaraknya dengan rumah lain yang berada di kampung itu. Tak jauh dari sana saya melihat ada seorang pak tani yang sedang beraktivitas di sawah, kemudian saya mendekat untuk berkenalan: namanya Pak Uban, usianya 56 tahun.

Setelah sapa ringan saya di ajak ke rumahnya. Rumahnya sangatlah sederhana, dengan dinding berbahan terbuat dari 'bilik' (anyaman kulit bambu) dengan lantai ruang dalam rumah menggunakan papan, dapur tak berlantai, tungku masak terbuat dari tanah, sumber air dari sumur galian tanah dan persis di samping kiri dan kananya itu adalah kandang ternak, bebek dan domba. Tetapi entah kenapa, ada rasa hangat sekaligus sejuk saat berada di rumah Pak Uban -sekarang saya dan teman-teman biasa memanggilnya Abah Uban.

Saya melanjutkan obrolan ringan di rumahnya, saya bertanya, Pak sudah berapa lama bertani, Ia menjawab, "Abdimah tikapungkur masih anom oge atos tani didieu, da ieu mah warisan keluarga" (saya sejak dari muda sudah bertani disini karena ini turun temurun dari keluarga). katanya. Abah juga bercerita bahwa sebagian sawah milik sendiri sebagian milik keluarga dan digarap sendiri,semuanya ada 900 tumbak.

Kemudian saya bertanya atas apa yang saya lihat di area persawahan yang ditumbuhi walini itu, ternyata Abah Uban juga tidak tahu "ah duka timana datangna walini eta jol loba hirup di sawah. Satu hal yang pasti disadarinya, sawah disini sudah tercemar limbah pabrik, sungai airnya hitam dan bau, tapi tidak ada pilihan lain untuk mengairi sawah, akibatnya padi tumbuh tapi tidak berbuah, kosong.

Abah Uban lantas bercerita pengalaman merugi tahun awal 2015 lalu, dari luas sawah 900 tumbak cuman menghasilkan 3 kwintal, padinya gabuk, kosong. Dahulu sebelum terjadi pencemaran menghasilkan 7-8 ton/ hektar. Semenjak tercemar limbah pabrik hasil panen terus menurun, ditambah jebol sungai cikijing air limbahnya langsung ke sawah. Untuk mengarap lahan sawah Abah Uban 900 tumbak atau 1 hektar lebih 200 tumbak, meliputi biaya traktor, tandur, rambet, pupuk,dll beliau membutuhkan kurang lebih Rp. 6.330.000,-, sedangkan panen tahun lalu menghasilkan 3 Kwintal gabah kering giling varietas Ciherang yang harganya ( 3 kwintal) berkisar Rp.1.650.000,-.Berarti kerugian Abah Uban musim panen awal 2015 lalu kurang lebih sebesar Rp. 4.680.000,-, jumlah yang sangat besar.

Cara organik ternyata lebih baik

Berangkat dari hal itu, berselang 6 bulan kemudian saya bersama teman teman di Pawapeling, melakukan riset dan disimpulkan untuk dilakukan program pemulihan sawah Abah Uban dengan cara organic, berbekal ramuan dari hasil Frementasi berbahan tumbuhan dan serangga. Sekitar Bulan Juni 2015, saya terapkan metode tersebut di lahan milik Abah Uban itu dengan luas sawah 100 tumbak, sebagai uji coba pertama. Saat panen perdana yang dihasilkan adalah 6 kwintal, jika di bandingkan dengan saat Abah Uban gagal paneh hasil ini setara 18 kali lipat. Saya sangat bahagia.

Sepenggal kisah Abah ini menunjukan bahwa pencemaran limbah industri sangat merugikan para petani yang kondisinya kini berada dalam ambang kritis. Perjalanan ini sunguh berharga bagi saya dan berjumpa dengan Abah Uban adalah berkah tersendiri. Saat ini kita sedang menjalankan uji coba kedua di sawah milik Abah Uban dengan luas lahan 300 tumbak, padi sedang bersemai hijau dengan usia tanam kurang lebih 30 hari. Saya semakin berkeyakinan Abah Uban dan petani lain di Rancaekek dapat terus bertahan dan berjuang untuk bercocok tanam, tidak menyerah dan terus mencoba. Saya melihat semangat kuat, sehingga beliau menyerukan ajakan pada semua petani di sana untuk terus menanam.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ahli baik dari Akademisi maupun instansi terakit menemukan kandungan logam berat berbahaya dan beracun pada air sungai setelah pabrik yang melebihi baku mutu yang dipersyaratkan pemerintah. Beberapa parameter fisika, kimia dan biologis diantaranya adalah Residu Terlarut (TDS), Residu Tersuspensi (TSS), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oksigen (DO), Phosphat, Krom Heksavalen (Cr6+), Tembaga (Cu), Timbal (Pb), Seng (Zn), Nitrit (NO2-N), Klorin Bebas (Cl2), Sulfida (H2S) Fenol dan Total Coliform, jauh di atas jumlah yang diperbolehkan.(greenpeace/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Limbah
 
  Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
  Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
  PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
  PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
  PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2