Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lionel Messi
Lionel Messi Akhirnya Bebas Kasus Penggelapan Pajak
Thursday 31 Oct 2013 21:34:08
 

Lionel Andrés "Leo" Messi Cuccittini.(Foto: Ist)
 
ARGENTINA, Berita HUKUM - Lionel Messi (26Th) Seorang Pemain Bola Terbaik Dunia FIFA kelahiran Rosario, Argentina kini boleh merasa lega. Striker Barcelona tersebut akhirnya bebas dari tuduhan penggelapan pajak.

Rabu (30/10), dua kantor pajak memberikan keterangan Pengadilan Gava (Barcelona) kalau La Pulga tak terlibat dalam urusan manajemen finansialnya. Seorang sumber dari pengadilan mengungkap kalau dua kantor pajak yang sebelumnya melaporkan Messi dan sang ayah, Jorge Horacio, tersebut sudah meralat laporan mereka. Dua kantor itu juga tak percaya kalau Messi sengaja menggelapkan pajak.

Kasus pajak yang dituduhkan pada Messi dan Jorge mulai mencuat Juni lalu. Messi dan Jorge dicurigai menggelapkan pajak senilai 4 juta euro (setara Rp 61 miliar) untuk periode 2007-2009.

September lalu, Messi dan Jorge sudah bersaksi di pengadilan. Mereka membantah telah melakukan penggelapan pajak. Tak hanya itu, Messi dan Jorge juga sudah membayar 5 juta euro (Rp 77 miliar) pada kantor pajak. Terkait kasus tersebut, manajemen Barcelona memberikan dukungan dan yakin kalau Messi tidak bersalah.(wk/ri/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2