Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Liverpool ke Puncak Klasemen Liga Primer
Sunday 06 Oct 2013 07:53:50
 

Luis Suarez, Liverpool FC saat pertandingan melawan Crystal Palace.(Foto: @LFC)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Liverpool untuk sementara menduduki posisi teratas klasemen Liga Primer setelah mengalahkan Crystal Palace 3-1 di Anfield, hari Sabtu (5/10).

Gol pembuka tim asuhan Brendan Rodgers dicetak oleh Luis Suarez, yang merupakan gol pertamanya di kandang sendiri sejak April. Pasangan Suarez, Daniel Sturridge, mencetak gol kedua dan gol ketiga Liverpool disarangkan Steven Gerrard melalui titik putih.

Gol Crystal Palace dicetak oleh Dwight Gayle melalui sundulan kepada di akhir babak kedua.
Kemenangan ini membuat Liverpool mengoleksi 16 angka dari tujuh pertandingan dan menggeser posisi Arsenal di puncak klasemen.

Jika Arsenal menang melawan West Brom hari Minggu (6/10), posisi Liverpool akan tergeser.

Sebelum laga Liverpool-Crystal Palace digelar pengurus klub mengumumkan penunjukan mantan manajer Kenny Dalglish sebagai direktur noneksekutif Liverpool.

Rekor Everton terhenti

Manchester City menghentikan rekor tak terkalahkan Everton sejauh ini di Liga Primer. Bermain di kandang sendiri di Stadion Etihad, City menang 3-1, berkat gol Alvaro Negredo dan Sergio Aguero melalui titik penalti, masing-masing di menit ke-17 dan 45.

Gol bunuh diri kiper Everton Tim Howard melengkapi kemenangan City sedangkan satu-satunya gol Everton dicetak oleh pemain pinjaman dari Chelsea, Romelu Lukaku di menit ke-16.

Manajer City, Manuel Pellegrini, mengaku puas dengan perolehan tiga angka ini setelah City ditundukkan Bayern Muenchen 3-1 di Liga Champions dan setelah secara mengejutkan dikalahkan Aston Villa di Liga Primer.

"Saya senang dengan karakter yang diperlihatkan para pemain hari ini. Kami sangat memerlukan kemenangan karena sebelum pertandingan dimulai, kami tertinggal lima angka dari Arsenal," kata Pellegrini.

Ia menambahkan dirinya juga senang karena gol Everton di menit ke-16 bisa langsung dibalas pada menit berikutnya.

"Ini penting karena kami menghadapi Everton yang memegang rekor tak terkalahkan di liga," katanya.
Manajer Everton, Roberto Martinez, mengatakan timnya sudah berusaha mengimbangi City namun pada akhirnya gagal meraih poin.

"Pertandingan sempat berjalan seimbang tapi kemudian ada keputusan penalti. Kami tak beruntung hari ini," kata Martinez.
Kemenangan atas Everton membuat perolehan poin City menjadi 13 dari tujuh pertandingan.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2