Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Logistik Pemilu 2014 Gunakan Barang Habis Pakai
Wednesday 04 Sep 2013 22:50:54
 

Komisioner KPU, Arif Budiman.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhelatan pesta demokrasi Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 tinggal hitungan bulan saja. Salah satu unsur yang memiliki peran sentral dan strategis dalam menentukan keberhasilan pemilu ialah logistik pemilu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan dan merencanakan logistik secara efektif dan efisien yakni dengan cara menggunakan barang yang habis pakai.

“Kami (KPU-red) telah mendata berapa logistik yang sudah tidak bisa dipakai. Kekurangan itulah yang kita produksi lagi, tetapi tidak lagi menggunakan bahan dari alumunium. Kami mengusulkan ada 2 pilihan yakni bahan plastik dan kardus yang ada lapisan anti airnya, jadi kalau dipakai di wilayah kepulauan ketika kita distribusikan kesana kalau kena air tidak rusak,” ujar Komisioner KPU Arif Budiman, Selasa (3/9), di sela-sela acara orientasi pers yang diselenggarakan oleh KPU yang diikuti oleh wartawan media massa baik cetak maupun elektronik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan digunakan logistik berbahan plastik dan kardus ialah lebih ekonomis dan tepat guna. “Alasan menggunakan plastik dan kardus adalah pertama lebih murah,” pungkas Arif.

“Kedua, dia (logistik-red) nanti jadi barang habis pakai agar tidak disimpan dalam bentuk lama, karena menyimpan barang dalam bentuk lama juga membutuhkan anggaran lebih besar. Sebagai contoh, KPU Kota surabaya setiap tahun harus mengeluarkan anggaran minimal 100 juta, dan tiap tahun naik sewa gudangnya hanya untuk menyimpan alat-alat itu,” terang Arif mencontohkan.

Terkait dengan alokasi dana logistik, anggaran untuk seluruh logistik pemilu mengambil porsi 24 persen dari total seluruh anggaran yang diajukan oleh KPU.

“Untuk logistik pemilu, kita menganggarkan sekitar 24 persen dari 100 persen anggaran, dan 63 persen digunakan untuk membiayai honorarium petugas ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Arif yang juga mantan Komsioner KPU Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, tujuan diselenggarakan orientasi pers ini ialah penyelenggara pemilu yakni KPU dapat mendapatkan masukan dari wartawan yang selama ini meliput pemberitaan tahapan Pemilu 2014.

“Kegiatan ini kita arahkan agar kita lebih saling mengenal antara rekan-rekan pers dengan penyelenggara pemilu, lalu kami memahami kebutuhan rekan-rekan pers dalam proses liputan, contentnya, caranya seperti apa, sehingga ada arus timbal balik, tidak hanya narasumber memberikan materi secara sepihak, memonopoli kebenaran. Tetapi juga bisa ada feedback dari rekan-rekan pers,” papar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya.

Selain itu, Husni juga mengharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis dan rasa kebersamaan antara KPU dan jurnalis yang meliput penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Kalau di militer ada yang namanya jiwa korsa, kita bisa menimbulkan feel seperti itu diantara para jurnalis dengan penyelenggara pemilu. Sehingga tidak ada sekat-sekat yang mengakibatkan distorsi pemberitaan, dapat diminamilisir dari hari ke hari. Dengan semangat kebersaaman, bisa juga menciptakan suasana yang sinergis antara narasumber dengan rekan-rekan pers,” tutup Husni.

Selain Ketua dan Anggota KPU di atas, orientasi pers tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU lainnya yakni, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang bertindak sebagai narasumber.(ook/red/kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2