Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lukisan
Lukisan Cat Minyak Karya Picasso Terjual Rp 364 Miliar
Friday 09 May 2014 04:53:59
 

Lukisan Pablo Picasso berjudul "Le Sauvetage" dipamerkan di rumah lelang Sotheby's di New York, AS. Anda telah melihat sebuah lukisan senilai 31.520.000 dolar? 'Le sauvetage' Picasso.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Lukisan cat minyak karya Pablo Picasso berjudul “Le Sauvetage” laku terjual di rumah lelang Sotheby’s, New York, Amerika Serikat, seharga US$31,525 juta atau Rp364,9 miliar. Nilai penjualan lukisan bergaya surrealis yang rampung dibuat Picasso pada 1932 lampau tersebut melampaui dugaan para kurator seni.

Semula lukisan itu diperkirakan bakal terjual antara US$14 juta-US$18 juta.

“Le Sauvetage” merupakan salah satu dari 14 karya Picasso yang ditawarkan Sotheby’s. Namun, hanya sebanyak delapan buah yang terjual dengan nilai total US$62,088 juta atau setara dengan Rp718,6 miliar.
Karya Picasso “Tete de Marie-Therese” (Kepala Marie-Therese) yang ditaksir US$15 juta hingga US$20 juta justru tidak laku.

Selain karya-karya Picasso, Sotheby’s melego lukisan dua seniman kondang Prancis, yakni Henri Matisse dan Claude Monet.

Lukisan Matisse “La Séance du Matin” terjual seharga US$19,205 juta (Rp223,2 miliar), sedikit di bawah taksiran awal yaitu US$20 juta.

Kemudian lukisan Monet “Le Pont Japonais” (Jembatan Jepang) terjual US$15,845 juta (Rp183,4 miliar).
Secara keseluruhan penjualan Sotheby’s mencapai US$219 juta (Rp2,5 triliun). Namun, rumah lelang tersebut tidak mengungkap identitas-identitas para pembeli.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2