JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2) lebih memfokuskan pada kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. 13 saksi yang akan diperiksa KPK hari ini, 11 saksi untuk kasus suap impor daging. Sementara dua sisanya untuk saksi Hambalang dan kasus Kemendiknas. Hari ini KPK akan memeriksa tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, beserta ajudannya.
Selain memeriksa Ridwan Hakim, putera Dewan Syuro PKS, KPK menjadwalkan mameriksa ajudan Luthfi Hasan yakni Abduh. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk bosnya. Selain itu, KPK juga kembali memeriksa empat tersangka yakni Luthfi Hasan Ishaaq (AAE), Ahmad Fathanah (AF), Arya Abdi Effendi (AAE), dan Juar Effendi (JE).
Tiga dari empat tersangka yakni AF, AAE, dan JE akan diperiksa untuk tersangka LHI. Sementara LHI akan dimintai keterangan AAE. "Ketiganya (AF, AAE, JE) saksi untuk LHI. Kalau LHI sendiri sebagai saksi untuk AAE," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Senin (25/2).
Saksi-saksi lain yang juga dipanggil untuk saksi kasus suap impor daging antara lain Imron (swasta), Sabam (swasta), Yofa (swasta), Ahmad Zaky (swasta) Maria Elisabeth Liman (swasta), dan ajudan Luthfi Hasan Ishaaq, Abduh.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap kuot impor daging antara PT Indoguna Utama selaku importir dengan Kementerian Pertanian ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka itu sudah ditahan. KPK juga sudah memeriksa orang-orang yang terkait dalam kasus ini. Baik itu Kementerian Pertanian (Kementan) yakni KPK langsung memeriksa Menterinya, Suswono, maupun orang dari Luthfi Hasan, dan saksi dari PT Indoguna.(bhc/din) |