Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
M. Assegaf: Kondisi LHI Saat Ini Sedang Mengaku Sakit
Tuesday 03 Sep 2013 04:10:59
 

Pengacara LHI, M. Assegaf.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Assegaf guna mengurus ijin agar terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi (LHI) yang di diagnosa Dr menderita suatu penyakit.

Ditanyainnya untuk apa pak kehadirannya hari ini menjenguk LHI?

Hanya klarifikasi sebagi Lawyer, yang punya kepentingan donk untuk tau, nanti kalau di muka persidangan Luthfi tidak siap mengikuti persidangan, nanti kan jawabannya bisa gugup.

Oleh karena itu kita akan memberi tahu pada Luthfi karena dia tidak baca koran. Bahwa selama (LHI) sakit, ini ada perkembangan perkaranya Ahmad Fathanah seperti ini, apa tanggapan dia.

Apakah Luthfi diminta akan membuka?

"Ya tentu, (LHI) kan waktu sidang nanti akan ditanya begitupun Ahmad Fathanah akan ditanyakan, supaya luthfi sebagai terdakwa ini siap. Kan nanti bakal ditanya, apakah benar keterangan saksi ini, kalau benar benarkan tapi kalau tidak tidak gitu," ujar Assegaf.

Ahmad Fathanah dalam sidang akan di ambil keterangan agar Luhtfi siap, selama dalam tahanan dan sakit berkembangan, terbaru ada dialog antara Ridwan dan Fathanah, dan kita wajib memberitahu.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2