JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Assegaf guna mengurus ijin agar terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi (LHI) yang di diagnosa Dr menderita suatu penyakit.
Ditanyainnya untuk apa pak kehadirannya hari ini menjenguk LHI?
Hanya klarifikasi sebagi Lawyer, yang punya kepentingan donk untuk tau, nanti kalau di muka persidangan Luthfi tidak siap mengikuti persidangan, nanti kan jawabannya bisa gugup.
Oleh karena itu kita akan memberi tahu pada Luthfi karena dia tidak baca koran. Bahwa selama (LHI) sakit, ini ada perkembangan perkaranya Ahmad Fathanah seperti ini, apa tanggapan dia.
Apakah Luthfi diminta akan membuka?
"Ya tentu, (LHI) kan waktu sidang nanti akan ditanya begitupun Ahmad Fathanah akan ditanyakan, supaya luthfi sebagai terdakwa ini siap. Kan nanti bakal ditanya, apakah benar keterangan saksi ini, kalau benar benarkan tapi kalau tidak tidak gitu," ujar Assegaf.
Ahmad Fathanah dalam sidang akan di ambil keterangan agar Luhtfi siap, selama dalam tahanan dan sakit berkembangan, terbaru ada dialog antara Ridwan dan Fathanah, dan kita wajib memberitahu.(bhc/put) |