Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
DPRD Kukar
MA Tolak Kasasi JPU, Mantan Ketua DPRD Kukar di Putus Bebas
Friday 24 Aug 2012 08:56:39
 

Ketua DPRD Kukar (Nonaktif ) ketika di vonis onslak oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait vonis lepas terhadap Mantan Ketua DPRD Kukar Nonaktif Shalehuddin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 1 Nopember 2011 lalu, karena di dakwa melakukan korupsi Dana Penunjang dan Dana Operasional Kukar senilai Rp 2,9 milyar pada tahun 2005 yang lalu.

Menurut Penasihat Hukum (PH) Shalehuddin, Arjunawan,SH ketika di konfirmasi Kamis malam mengatakan, bahwa informasi yang di terima mengenai putusan bebas dari MA menguatkan putusan bebas terhadap kliennya dari internet MA, namun belum menerima salinan putusan dari MA tersebut, ujar Arjunawan.

Arjunawan juga mengatakan, "Saya belum menerima salinan putusan resmi dari MA mengenai putusan menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Samarinda terhadap pak Shalehuddin, namun dari website MA sudah ada mengenai putusan bebas, tapi kami masih menunggu", terang Arjunawan.

Mantan Ketua DPRD Kukar Nonaktif diseret ke Pengadilan Tipikor Samarinda bersama 17 Anggota Dewan lainnya dan kesemuanya di vonis lepas, karena Majelis Hakim menilai atas perbuatan terdakwa tidak merugikan keuangan negara namun hanya kesalahan administrasi.

Sehingga oleh Majelis Hakim Tipikor Samarinda yang di ketuai Damiel K Sandan,SH dibantu dua Hakim anggota masing-masing Medan Parilian Nababan,SH dan Abdul Gani,SH menjatuhkan vonis onslak.

Sebelumnya JPU dari Kejaksaan Negeri Tenggarong menuntut terdakwa Shalehuddin dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kukar
 
  MA Tolak Kasasi JPU, Mantan Ketua DPRD Kukar di Putus Bebas
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2