Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Julia Perez
MA Vonis Julia Perez 3 Bulan Penjara
Thursday 13 Dec 2012 16:31:27
 

Julia Perez.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Seksi Julia Perez divonis oleh Mahkamah Agung selama 3 bulan penjara, akibat kasus penganiayaan.

Terkait dengan hal itu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Yuli Rahmawati alias Julia Perez untuk memenjarakan Julia Perez. Dalam kasasi tersebut, MA mengubah hukuman Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Julia Perez alias Jupe menjadi 3 bulan penjara.

" Mengabulkan kasasi JPU, dan menolak kasasi terdakwa,," demikian seperti yang di lansir panitera MA dalam websitenya, Kamis (13/12).

Perkara kasasi bernomor 913 K/PID/2012 diadili oleh ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan. MA berkeyakinan artis seksi tersebut menganiaya artis Dewi Persik.

"Diputus pada 12 Desember 2012 dengan panitera pengganti Emilia Djdaja," lanjutnya.

Tidak disebutkan dalam lansiran panitera tersebut berapakah lamanya hukuman yang dijatuhkan MA. Tapi menurut sumber, Jupe tidak lagi dikenakan hukuman percobaan, tetapi langsung diganjar dengan hukuman pidana.

"Jupe dihukum 3 bulan penjara," kata sumber di lembaga peradilan tersebut.

Seperti diketahui, pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan Julia Perez bersalah telah menganiaya Dewi Persik. Sebagai hukuman, Jupe diganjar tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.

Penganiayaan yang dimaksud adalah kasus baku cakar dengan rekan seprofesinya di film 'Arwah Goyang Karawang'. Vonis yang dijatuhkan Donatus tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu hukuman 6 bulan penjara, sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Atas vonis ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis tersebut. Lantas Jupe dan JPU sama-sama kasasi dengan hasil Jupe harus mendekam di penjara selama 3 bulan.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Julia Perez
 
  Ruben Onsu Kabarkan Julia Perez Meninggal Dunia
  Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
  Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
  Telah Berpulangnya Ayah Juve, Turut Berduka Cita
  Pertahankan Nama, Jupe Harus Bayar Rp 1 Milliar
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2