Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Radikalisme
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
2021-02-16 20:41:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Perantau Sumbawa atau yang lebih dikenal dengan MARAS, Selasa 16 Februari 2021, menggelar Jumpa Pers terkait
tuduhan dan Pelaporan Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti radikal (ITB ) Bandung.

Acara yang digelar di kawasan Jalan Veteran II No 26 Jakarta Pusat ini, mengeluarkan lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekjen MARAS Darman Annorawi.

Kelima pernyataan sikap itu disebutkan bahwa, Masyarakat Perantauan Sumbawa mengecam keras atas tuduhan GAR ITB atas Prof Din Syamsudin radikal.

Selanjutnya MARAS juga akan membela dan mendukung mantan Ketua PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang akrab dengan nama Din Syamsuddin tersebut. Selain itu organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga menegaskan, jika ada orang atau sekelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain pihaknya akan ada di garis terdepan untuk melawan dan berjihad untuk membela Pancasila.

Dipernyataan lainnya, MARAS juga mendukung aparat hukum untuk tidak ragu ragu menindak tegas seseorang atau kelompok yang ingin memecah belah persatuan dan Persaudaraan Bhineka Tunggal Ika di Wilayah Indonesia .

Ketua Umum MARAS, Hendra J. Sambora mengajak seluruh masyarakat Sumbawa yang berada di Pulau Sumbawa dan Perantauan di Jabotabek serta di daerah lainnya untuk tetap tenang, menjaga kerukunan sosial dan tidak mudah terprovokasi pemecah belah persatuan. MARAS harus tetap mengedepankan kebersamaan,kerukunan dalam berbangsa dan bernegara guna menjaga, membangun ibu pertiwi

Sekjen MARAS Darman Annorowi mengatakan laporan dan tuduhan GAR ITB itu sepertinya mengada ada, dan mereka juga belum mengenal Betul Siapa Prof.Dr.Din Syamsudin, Beliau merupakan tokoh Agama yang sudah dikenal baik didalam negeri dan Internasional.

Saat ditanya apakah MARAS akan menggugat balik atau memberi Somasi kepada GAR ITB, dengan Tegas Darman menjawab dirinya akan bertindak jika laporan dan tuduhan tersebut tidak dicabut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Tim Hukum apakah kita akan lapor balik atau tidak, terpenting GAR ITB harus mencabut dan meminta maaf kepada Din Syamsudin Jika tidak dilaksanakan kami akan bertindak," tegas Darman

Sementara itu penasehat MARAS yang juga sesepuh warga perantauan di Jakarta Amir Jawas menjelaskan, apa yang dilakukan oleh GAR ITB itu keliru menilai Din Syamsudin, menurutnya sebagai umat Islam seharusnya jangan Su'udzon dan harus bahu membahu.

"Untuk menjaga kerukunan beragama, saya berharap GAR ITB mau meminta maaf Ke Din Syamsudin dan jangan lagi ada tuduh menuduh antar umat beragama," pungkas Amir.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2