Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Konstitusi
MK Akan Lebih Memperketat Penjagaan Demi Keamanan Jalannya Sidang
Friday 15 Nov 2013 13:36:46
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperketat keamanan saat pembacaan putusan sengketa Pilkada. Hal ini dilakukan agar aksi rusuh yang ditimbulkan oleh pengunjung maupun peserta sidang, tidak akan terulang kembali.

"Pekan depan hal-hal seperti itu tidak terjadi kembali. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11) di Gedung MK.

Sebagaimana diketahui, pada akhir sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, puluhan massa beringas hingga ada yang berdiri di atas meja mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Beberapa orang bahkan berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi. Massa yang tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang pleno, lalu menendang dan membanting kursi.

Oleh karena itu, Hamdan juga akan meningkatkan sistem keamanan dengan melarang penonton sidang masuk ke dalam ruang sidang. "Kami sedang menyiapkan 'X ray' di tempat masuk MK. Dan sekarang ini penonton tidak lagi di lobi MK. Hanya orang-orang terdaftar yang bisa masuk ke lobi dan ruang sidang, karena kami ingin sidang MK ke depan benar-benar steril," ujarnya.

Diketahui bahwa penyerangan di ruang sidang MK bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen - Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa.

Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim untuk perkara lainnya, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang. Beberapa kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut tidak tercegah pihak keamanan, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2