Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
MK Kembali Raih WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2012
Tuesday 25 Jun 2013 11:39:50
 

Mahkamah Konstitusi meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyerahan opini diterima oleh Ketua MK M. Akil Mochtar dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Auditorium Gedung BPK.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua MK M. Akil Mochtar dilakukan langsung oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penyampaian Opini Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Lembaga Negara Tahun 2012 Kepada Pimpinan Lembaga Negara, Senin (24/6) pagi, di Auditorium Gedung BPK, Jakarta. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. WTP kali ini adalah kali ketujuh secara beruntun yang telah diterima oleh MK sejak pertama kali diperoleh pada 2006.

Pada sambutannya, Hadi Poernomo mengatakan, pada masa depan pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga negara akan dilakukan secara elektronik. Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini salah satunya bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi.

Selain MK, lembaga lainnya yang juga meraih penilaian yang sama, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. Tampak hadir pada kesempatan tersebut beberapa pimpinan lembaga negara, yakni Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MA Hatta Ali.(ddi/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2