Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub Jabar
MPBI: Desak Megawati Calonkan Tokoh Buruh Dampingi Rieke
 

Rieke Diah Pitaloka dan Obon Tobroni ( Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Elemen Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati untuk mencalonkan perwakilannya mendampingi Rieke Diah Pitaloka pada Pilgub Jawa Barat periode 2013-2018.

MPBI yang terdiri dari tiga Konfederasi Serikat Buruh terbesar di Indonesia (KSPSI, KSPI, dan KSBSI) dan tujuh Federasi Serikat Pekerja mulai melirik percaturan politik praktis di Pilgub Jabar. Selain pihaknya mendukung Rieke untuk maju menjadi nomor satu, MPBI juga menginginkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi Rieke menjadi Wagub Jabar.

"MPBI turut mendukung Rieke Diah Pitaloka sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, bukan untuk Calon Wagub. MPBI secara resmi mengirimkan Surat kepada Ibu Megawati Soekarno Putri yang isinya menyampaikan usulan MPBI terkait nama Cawagub (Calon Wakil Gubernur) Jabar," ujar Presiden MPBI, Said Iqbal, Jumat (2/11/12).

Ia menjelaskan, tokoh buruh yang diusung adalah Obon Tabroni,SE, seorang tokoh buruh yang berasal dari Bekasi. Diketahui Obon Tabroni adalah Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Dia juga menjabat sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, juga menjadi Koordinator aliansi Buruh Bekasi Bergerak.

"MPBI mengajukan Obon bukan tanpa dasar, MPBI berpendapat Calon yang kami usulkan adalah warga asli Jawa Barat kelahiran Bekasi. Sebagai tokoh buruh di Jabar Obon juga mempunyai basis massa yang konkret di 15 Kota atau Kabupaten se-Jawa Barat," katanya.

Ia memaparkan, bahwa sosok Obon mempunyai massa yang banyak di berbagai kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Sumedang, dan Majalengka. Bahkan ia mengklaim, selain dari buruh.

"Obon juga mendapat dukungan dari Guru, Petani, Nelayan dan keluarganya se-Jabar dengan jumlah lebih dari tujuh juta orang," katanya.

Meski begitu, menurut Said Iqbal menyerahkan keputusan ini sepenuhnya kepada Megawati.
"Dengan harapan bahwa Rekomendasi yang akan dikeluarkan untuk Cagub dan Cawagub juga memperhatikan usulan dari suara rakyat. Usulan kami ini merupakan wujud konkret bahwa rakyat mengusulkan nama Calon Pemimpin yang dikehendaki oleh Rakyat Jawa Barat sebagai konstituen resmi ajang Pemilukada Jawa Barat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, konstalasi politik menjelas Pilgub di Jawa Barat mulai memanas, beberapa nama calon sudah mulai muncul, setidaknya ada nama incumbent Ahmad Heryawan (PKS), Dede Yusuf (Demokrat), Teten Madsuki, Rieke Diah Pitaloka (PDI-P), dan beberapa nama lain terus bermunculan. (bhc/am/ccm/rat)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2