Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
MRT
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
2021-10-06 07:21:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan MRT Business Space di Stasiun MRT Bundaran HI sebagai bentuk inovasi penyediaan fitur yang mendukung dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mobilitas hariannya. Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat secara gratis hingga 31 Desember 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan, inovasi mutlak diperlukan dalam mengembangkan bisnis perusahaan. Ruang kerja bersama di Stasiun MRT Jakarta ini direalisasikan karena adanya peluang pasar dan tren di masyarakat yang menunjukkan kenaikan dan popularitas serta kebutuhan akan co-working studio.

"Hal ini juga sejalan dengan karakter MRT Jakarta sebagai penyedia lifestyle business bagi masyarakat," ujarnya, Senin (4/10).

William menjelaskan, MRT Business Space menyediakan fasilitas live streaming studio/podcast studio, ruang rapat, event space, ruang kerja bersama, dan layanan konsultasi perizinan. MRT Business Space ini dikelola oleh vOffice sebagai penyedia layanan kantor bersama seperti virtual office dan serviced office di sejumlah negara. Selain itu, ruangan ini juga dilengkapi dengan fasilitas koneksi internet nirkabel.

"MRT Business Space bisa digunakan Senin sampai Minggu mulai pukul 09.00 sampai 18.00. Adapun tarif penggunaan saat sudah berbayar dimulai dari Rp 50.000 per jam untuk live box dan Rp 250.000 per jam untuk ruang rapat," terangnya.

Menurutnya, untuk pemesanan penggunaan MRT Business Space dapat dilakukan dengan mengakses situs voffice.co.id/. Informasi detail tentang tarif dan cara pemesanan, dapat dilihat di media sosial atau aplikasi MRT Jakarta dan vOffice.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada vOffice sebagai mitra PT MRT Jakarta (Perseroda). Ini merupakan business space pertama yang ada di MRT Jakarta dan kami sedang mengkaji potensi menyediakan ruang kerja berbagi berikutnya di stasiun MRT Jakarta lainnya," tandasnya..(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2