Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pemilu 2014
MS Kaban: Rakyat Berhak Mengawal Proses Persidangan MK Agar Berjalan Transparan, Adil
Wednesday 06 Aug 2014 11:34:28
 

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban di kantor KPU Pusat, Jakarta.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi gugatan sengketa Pemilu Pilpres 9 Juli 2014, MS Kaban berharap agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) serius dan sungguh-sungguh dalam memproses perkara Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dilayangkan oleh kubu Capres-Cawapres pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta)

"Banyak fakta-faktanya, banyak penyimpangan. Jadi MK Jangan terkesan melegitimasi apa yang telah dibuat KPU," jelasnya dirumahnya Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/8).

Menurutnya, sepanjang hakim-hakim MK dapat berfikir jernih dalam melihat persoalan, kesalahan-kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merekapitulasi suara pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif yang mana hal itu akan terbukti dengan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.

Tim Koalisi Merah Putih sudah sangat siap untuk menghadapi sidang hari ini, jelas ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini. Tim Pengacara sudah menyiapkan data dan fakta yang kuat soal penyimpangan yang dilakukan KPU.

"Kita seharusnya malu terhadap pemilu tahun 1955, di mana ketika dunia mengakui pemilu tahun 1955 adalah pemilu yang bersih, sedangkan pemilu tahun ini adalah yang paling amburadul," ketusnya mengingatkan sejarah tempo dulu.

Pandangannya, terkait dengan adanya pergerakan massa saat sidang di MK, pada persepsinya mengenai itu adalah hal wajar dan sah-sah saja. Karena, rakyat berhak untuk mengawal proses persidangan agar berjalan transparan dan adil.

"Kita mengajak masyarakat, terutama pendukung Koalisi Merah Putih bahwa perjuangan belum selesai. Di sini kita juga mengajak masyarakat untuk berpikir rasional bahwa tuntutan tim koalisi ke MK ini semata-mata agar negara yang besar ini beradab dan taat kepada undang-undang," tutup mantan Menteri Kehutanan itu.

Sementara, pada sidang perdana yang digelar hari Rabu ini di ruang persidangan MK yang dipimpin langsung oleh Ketua MK yakni Hamdan Zoelva dengan 9 Hakim Konstitusi, serta pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa juga turut hadir didalam sidang yang didampingi para TimKamnas; Akbar Tanjung, Djoko Santoso, Fadli Zon dll, dan juga para pimpinan ketua partai Koalisi Merah Putih, serta tim Kuasa Hukumnya; Mahendradatta, Makdir Ismail, Didi supriyanto, Firman Wijaya, Elza Syarief dan lainnya. Tampak ribuan massa pendukung tim Prabowo-Hatta juga hadir di depan gedung MK dengan tertib.(dbs/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2