Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Ledakan di Depok
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
Tuesday 11 Sep 2012 10:46:18
 

Kombes Pol Agus Rikwanto (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi berkembangnya isu bahwa seorang pelaku ledakan bom di Depok, Sabtu (10/9) malam bernama Anwar, seorang mantan anggota kepolisian, dibantah Mabes Polri.

“Penelusuran lebih lanjut yang bersangkutan orang yang diduga sebagai Anwar, bukan anggota Polri dan bukan juga mantan anggota Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Hal tersebut diungkapkan Agus berdasarkan penelusuran dari data yang dimiliki kepolisian.

“Sampai saat ini tidak ditemukan yang bersangkutan termasuk keluarga besar Polri sehingga kita berharp informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak bias”, ungkap Agus.

Saat ini beredar informasi bila Anwar yang diduga kuat merupakan korban luka bakar yang saat ini dirawat di RS Polri merupakan mantan anggota kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Anwar memang masuk dalam daftar pencarian kepolisian.

Namun apakah Anwar seorang anggota mantan kepolisian atau bukan pihaknya belum menemukan informasi tersebut.

“Apakah dia (Anwar) anggota atau mantan kepolisian atau bukan kami belum temukan info ke sana. Kita tindak lanjuti lebih dulu”, jelas Rikwanto, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (10/9).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2