Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Ledakan di Depok
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
Tuesday 11 Sep 2012 10:46:18
 

Kombes Pol Agus Rikwanto (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi berkembangnya isu bahwa seorang pelaku ledakan bom di Depok, Sabtu (10/9) malam bernama Anwar, seorang mantan anggota kepolisian, dibantah Mabes Polri.

“Penelusuran lebih lanjut yang bersangkutan orang yang diduga sebagai Anwar, bukan anggota Polri dan bukan juga mantan anggota Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Hal tersebut diungkapkan Agus berdasarkan penelusuran dari data yang dimiliki kepolisian.

“Sampai saat ini tidak ditemukan yang bersangkutan termasuk keluarga besar Polri sehingga kita berharp informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak bias”, ungkap Agus.

Saat ini beredar informasi bila Anwar yang diduga kuat merupakan korban luka bakar yang saat ini dirawat di RS Polri merupakan mantan anggota kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Anwar memang masuk dalam daftar pencarian kepolisian.

Namun apakah Anwar seorang anggota mantan kepolisian atau bukan pihaknya belum menemukan informasi tersebut.

“Apakah dia (Anwar) anggota atau mantan kepolisian atau bukan kami belum temukan info ke sana. Kita tindak lanjuti lebih dulu”, jelas Rikwanto, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (10/9).(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ledakan di Depok
 
  Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
  Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
  Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2