Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mabes POLRI
Mabes Polri Benarkan Ada Densus 88 Dalam Video Kekerasan di Poso
Thursday 11 Apr 2013 20:11:06
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Dakwah DPP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Kamis (11/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri tidak suka dengan stigma bila terorisme itu terkait dengan kelompok-kelompok dalam umat Islam. Jadi ini merupakan kekerasan oleh warga Negara, hal ini disampaikan Brigjen Boy Rafli Amar di Gedung Dakwah DPP Muhammadiyah Jakarta Pusat.

Boy mengatakan, "silahkan saja mengkritisi langkah-langkah Densus 88 dalam proses penegakkan Hukum, namun tugas pokok Polri adalah menjalankan UU kepolisian. Agar mampu menjalankan itu, maka dibentuk Densus 88," ujarnya Boy Rafli, Kamis (11/4).

Dijelaskannya kembali bahwa mengahadapi kejahatan teorisme terkait dalam UU pelaksanaannya semua sudah dijelaskan tentang cara penanganan teror, dan ada dalam UU semua sudah diatur, itu berjalan agar memberi perlindungan terhadap warga negara, dari pasal 6 sampai pasal 14 sudah diatur, agar warga negara kita Indonesia yang terlindungi.

Semenjak perdamaian Malino, ada eskalasi peningkatan kekerasan, dan malah tidak efektif dan kekerasan itu malah terjadi lagi.

Sejak tahun 2006, dimana kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap siswi-siwi SMA di Poso, Juga kasus Bom Tentena, dan adanya peningkatan kekerasan di Poso. Mabes Polri selanjutnya menurunkan Tim Satuan Tugas ke Poso.

"Sejak 22 Januari 2007, Mabes Polri memang benar menurunkan tim ke Poso. Dalam Tim itu, ada Densus 88, ada Shabara, Brimob ada Intelijen guna meningkatkan keamanan di Poso, sebelumnya Poso hanya dalam penanganan khusus Polda, dan Polres setempat," tambahnya.

Dijelaskannya, terhadap tayangan video, kami tidak pernah membantahnya itu palsu atau rekayasa, namun itu tidak pantas, dan itu merupakan bagian dari kegiatan disana saat itu, dan kita tidak untuk menutup-nutupi kesalahan.

"Kita berkeinginan agar teror tidak terjadi lagi, dan kami berharap agar ada kajian mendalam dari berbagai kalangan, dan dapat memberikan solusi, agar kekerasan demi kekerasan tidak terjadi," pungkas Boy Rafli Amar.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2