Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Judi Online
Mabes Polri Bongkar Praktek Judi Bola Online di Bandung
Wednesday 13 Feb 2013 09:26:50
 

Ilustrasi, (Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Mabes Polri membongkar praktek judi online di Bandung. 2 Pelaku dibekuk yakni DN dan DY. Sepakbola mulai dari Liga Italia, Champions, Inggris, dan Spanyol menjadi ajang taruhan. Kedua pelaku ditahan di Mabes Polri.

"Perjudian secara online melalui website www.xxxbet.com dan www.xxxbet.com," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Selasa (12/2).

Arief menerangkan, penyelidikan dengan dipimpin Kasubdit IT & Cyber Crime Kombes Pol Winston Tommy Watuliu melacak para pelaku sejak September 2012 setelah melakukan browsing. Kedua pelaku dibekuk pada 10 Februari lalu di rumah mereka di Cikawao, Bandung. Sejumlah alat bukti disita.

"Ditemukan website yang menawarkan permainan judi bola online berupa permainan sepakbola (judi bola online) pada website www.xxxbet.com," jelas Arief.

Arief menuturkan, pelaku menjalankan permainan judi ini dengan meminta member mentransfer uang ke rekening BCA bernomor 4381303025 dan 4381448589 atas nama tersangka DN.

"Yang digunakan sebagai rekening penampung perjudian online pada website www.xxxbet.com dan www.xxxbet.com. Selanjutnya setelah dilakukan transfer uang sebagai deposit/modal sesuai dengan kebutuhan player/pemain dengan minimal deposit sebesar Rp 25 ribu sampai dengan maksimal Rp 200 juta," jelas Arief.

Setelah melakukan transfer uang, para pemain melakukan konfirmasi transfer ke tersangka DN selaku agen perjudian online melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 082126270022 dan kemudian pemain akan mendapatkan User ID dan Password.

"Sehingga member bisa langsung ikut main dengan cara memilih jenis permainan yang telah tersedia pada website tersebut diantaranya yaitu pertandingan sepakbola antara lain Liga Inggris, Liga Italia, Liga Jerman, Liga Belanda, Liga Spanyol, dan Liga Champion," urainya.(dks/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Judi Online
 
  Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
  Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
  Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
  Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
  Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2