Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bea dan Cukai
Mabes Polri Segera Memanggil Semua Pejabat Ditjen Bea dan Cukai
Tuesday 17 Dec 2013 21:36:49
 

Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berjanji, akan maraton memanggil semua pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk dijadikan saksi, terkait dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulistyono (46).

"Dalam waktu seminggu ini, kami akan panggil 10 orang saksi dari unsur internal Ditjen Bea dan Cukai. Baik yang sudah purna maupun yang masih aktif," kata Kasubdit Money Laundring Dittipideksus Polri, Kombes Pol Agung Setya kepada Wartawan, Selasa (17/12) di Mabes Polri.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan bahwa dalam melakukan kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh Yusran, kerap menggunakan modus operandi yang berbeda-beda untuk menyuap Heru.

"Pemanggilan ini untuk mengkonstruksikan penyimpangan kasus ini, karena banyak modus yang dilakukan," ujar Agung.
Pada pemanggilan dalam waktu dekat ini, menurut Agung adalah untuk merekonstruksi ulang berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka Heru Sulistyono dan Yusran Arif selaku pengusaha ekspor impor.(bhc/mdb)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2