Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bea dan Cukai
Mabes Polri Segera Memanggil Semua Pejabat Ditjen Bea dan Cukai
Tuesday 17 Dec 2013 21:36:49
 

Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berjanji, akan maraton memanggil semua pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk dijadikan saksi, terkait dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulistyono (46).

"Dalam waktu seminggu ini, kami akan panggil 10 orang saksi dari unsur internal Ditjen Bea dan Cukai. Baik yang sudah purna maupun yang masih aktif," kata Kasubdit Money Laundring Dittipideksus Polri, Kombes Pol Agung Setya kepada Wartawan, Selasa (17/12) di Mabes Polri.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan bahwa dalam melakukan kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh Yusran, kerap menggunakan modus operandi yang berbeda-beda untuk menyuap Heru.

"Pemanggilan ini untuk mengkonstruksikan penyimpangan kasus ini, karena banyak modus yang dilakukan," ujar Agung.
Pada pemanggilan dalam waktu dekat ini, menurut Agung adalah untuk merekonstruksi ulang berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka Heru Sulistyono dan Yusran Arif selaku pengusaha ekspor impor.(bhc/mdb)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2