Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Mabes Polri Sita Ratusan Kilogram Ganja di Depok dan Tangerang
Friday 28 Feb 2014 03:19:57
 

Tim Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis Ganja.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM, Kembali aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis ganja di dua tempat berbeda di Beji Depok Jawa Barat dan Cikupa, Tangerang Banten, Kamis (27/2) subuh tadi. Dari sindikat tersebut, Polisi meringkus tiga tersangka yakni EJ, TE dan RY.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan ratusan kilogram ganja tersebut terungkap bermula dari ditangkapnya seorang tersangka EJ di Beji Depok Jawa Barat, dan menyita 84 kilogram ganja kering siap edar.

Kemudian, katanya, dari pemeriksaan tersangka EJ tersebut dilakukan pengembangan dan Polisi meringkus lagi dua orang anggota sindikatnya TE dan RY di Cikupa Tangerang.

"Kami tangkap dua orang TE dan RY di Cikupa Tangerang, Kamis sekitar pukul 03:15 WIB dari hasil pengembangan di Beji Depok," ujarnya.

Untuk mempertangunjawabkan perbuatannya ketiga tersangka meringkuk di sel tahanan.

Kini Polisi sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan ganja tersebut.(dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2