Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Mabes Polri Turunkan Tim Khusus Ke Aceh, Buru Pelaku Penculikan Warga Inggris
Wednesday 12 Jun 2013 11:14:12
 

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
Berita HUKUM - Gerombolan bersenjata kembali menebar teror di Aceh, dengan menggunakan senjata api mereka melakukan aksi penghadangan dan penculikan terhadap salah seorang karyawan Componimen PT. Medco E&P Malaka bernama Marcam (60Th) Pria yang merupakan warga Negara Inggris. Peristiwa ini bermula terjadi saat korban melakukan aktivitasnya di Dusun Simpang Palang, Desa Lubuk Pimping, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, "mabes Polri telah membentuk tim khusus dan telah menurunkan tim ke Aceh," ujar Kapolri, Rabu (12/6) di Rupatama Mabes Polri.

Sedangkan calon Kandidat Kapolri Kabag Reskrim Komjen Pol Sutarman juga membenarkan Mabes Polri telah menurunkan Tim khususnya ke Aceh, guna mengejar para pelaku penculikan warga asing tersebut.

Seperti yang telah di beritakan, aksi penculikan terhadap pekerja warga negara Inggris Marcam, dilakukan oleh empat orang bersenjata dengan menggunakan tiga pucuk Senjata api laras panjang, dan satu pucuk Senjata api laras pendek. Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, menjelaskan kronologi kejadian korban diculik pada hari Selasa (11/6) sekira pukul 11.00 WIB di Dusun Simpang Palang, Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak Kota.

Korban bersama dengan sopir/saksi bernama Danial (39) dari Reg Matang I Desa Blang Simpo dengan menggunakan Mobil Pajero Sport hendak menuju Base Camp. Setibanya di kawasan di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Lubuk Pimping, korban dihadang oleh gerombolan bersenjata dan melakukan penembakan, kemudian mengikat supir saksi, serta membawa lari korban Marcam ke arah Desa Simpang Klet, Kecamatan Ranto Peureulak dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam tanpa memakai plat nomor Polisi. Selang beberapa menit kemudian setelah saksi terlepas dari ikatan baru melaporkan ke Polsek Ranto Peureulak sekira pukul 14.30 WIB.

Menindak lanjuti aksi kejahatan tersebut saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Warosidi dengan kekuatan 70 orang personil Polres Aceh Timur, anggota Brimob dan dibantu juga personil TNI, terang Kapolres AKBP Muhajir.

Sementara itu, Public Affair Lead Akhyar PT. Medco E&P Malaka kepada wartawan via SMS, untuk sementara kita kehilangan kontak dengan salah satu karyawan yang bekerja dengan sub kontraktor PT. Medco, dan dalam hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Aceh Timur untuk ditindak lanjuti, ujar Ahyar.

Hinga hari ini belum ada informasi lanjutan mengenai keberadan dan nasib korban, seperti yang sering terjadi dimasa konflik bersenjata di Aceh, warga yang diculik atau di sekap biasanya akan di mintai tebusan, dan belum ada pihak yang menyatakan bertangung jawab atas peristiwa ini.(bhc/sul/put)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2