Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Mobil
Mabok Bawa Mobil, Kiowa Gordon Ditangkap
Saturday 13 Aug 2011 03:35:56
 

Kiowa Gordon (Foto: contactmusic.com)
 
Seorang aktor yang berperan sebagai seorang werewolf di film Twilight ditangkap di Arizona atas dugaan mengemudikan mobil di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Dari laman contactmusic.com diberitakan, kantor Sheriff Maricopa County mengatakan, aktor yang dimaksud tersebut adalah Kiowa Gordon. Ia ditangkap pada awal pekan ini berdasarkan sebuah surat penahanan.

Surat kabar Arizona Republic menginformaskan, aktor berusia 21 tahun itu ditahan dengan jaminan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 8,5 juta) dan akan diajukan ke meja hijau pada 18 Agustus. Di film Twilight, Gordon berperan sebagai anggota kelompok werewolf Embry Call.

Berdasarkan catatan pengadilan, surat perintah penahanan dikeluarkan setelah Gordon tidak muncul di pengadilan setelah mengaku bersalah pada Februari 2010 di Pengadilan Scottsdale atas kepemilikan dan penggunaan obat terlarang dan memberikan minuman keras kepada anak di bawah umur.(mic/biz)



 
   Berita Terkait > Mobil
 
  Jika Shift Lock Saat Parkir Mobil Matik Aktif, Jangan Pernah Tarik Rem Parkir
  Mobil Hemat Energi Bermotif Batik Karya Mahasiswa UMSIDA Dikagumi Dunia
  Dituntut Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Ford Motor Indonesia
  Kabar Mengejutkan, Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia 'Bangkrut'
  Lagi, UMM Loloskan Tiga Mobil Hemat Energi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2