JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pemuda yang diduga mabuk berat, mengendarai mobil dengan ugal-ugalan dari arah Kemang menuju jalan TB Simatupang. Pengendara mobil Nissan Grand Livina warna hitam dengan plat nomor B 1790 KEL tersebut, menabrak warga di jalan Ampera Raya, samping Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 01:20 WIB dini hari, Kamis (27/12).
Akibat dari kejadian ini, 1 orang korban tewas di perjalanan bernama Maulana warga jaln Kemang timur, sedangkan 5 orang mengalami luka-luka, dan Herdianto warga Semarang, RT/RW 007-006 kecamatan Kebilahang, Ruswanto (36) tahun masih kritis, sedangkan Zainudin warga Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, luka parah di kepala. Serta satu orang lagi korban Tantry Wahyuni, alamat RT/RW 01 Srengseng Sawah mengalami luka ringan, sedangkan Zaid luka lecet di kakinya dan kakaknya Fauzy warga Jakarata Timur, saat sedang menambal ban motornya. sempat awalnya terserempet sebelum akhirnya mobil naas tersebut menghantam pedagang pecel lele.
Sementara ke 2 pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk minuman, diamuk warga yang melihat kejadian, dan merusak mobil pelaku. Pelaku warga Negara Asing bernama Hwann Cheol (27), dan juga rekannya Andika mengalami luka parah, akibat dipukuli warga yang marah dan emosi.
Anggota Polisi Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan dalam keadaan penuh luka dan memar. Setelah sampai di RS Fatmawati, kedua pelaku tersebut, langsung dinaikkan di kursi roda sambil mengerang kesakitan.
Hingga berita ini diturunkan, "Polisi belum berani merekonstruksi, sebab dan penyebab kecelakaan, karena masih terus diselidiki," ujar salah seorang Polisi yang membawa korban dan pelaku ke ruang UGD RS Fatmawati.(bhc/put) |