MAJALENGKA, Berita HUKUM - Polda Jawa Barat bertindak cepat terkait munculnya video rekaman seorang anggota polisi yang melakukan tindakan indispliner. Menurut hasil pemeriksaan, diketahui oknum anggota polisi yang mabuk itu adalah Brigadir MT anggota Polsek Jatiwangi, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan terjadinya ulah onar pada pesta pernikahan hari Rabu, 23 Oktober 2013 di Majalengka, Jawa Barat.
"Kita semua prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut, Sukacita yang dilakukan berlebihan dengan minuman keras " ujar Kombes Pol Martinus, Minggu (3/11).
Brigadir MT telah menjalani sidang disiplin terkait ulah onarnya di panggung dangdut di Majalengka, Jawa Barat. "Terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sidang disiplin pada hari Jumat, 1 November 2013," jelas Kombes Pol Martinus Sitompul.
Brigadir MT dikenakan dua hukuman dalam putusan sidang disiplin. "Pertama, hukuman bersifat demosi. Kedua, penempatan dalam tempat khusus (sel) selama 21 hari," sambungnya.(dhp/fb/bhc/sya) |