Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Mabuk dan Berbuat Onar, Anggota Polres Majalengka Dikenakan 2 Hukuman
Monday 04 Nov 2013 11:05:07
 

Saat Anggota Polres Majalengka Mabuk berat dan berbuat Onar diatas panggung.(Foto: Ist)
 
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Polda Jawa Barat bertindak cepat terkait munculnya video rekaman seorang anggota polisi yang melakukan tindakan indispliner. Menurut hasil pemeriksaan, diketahui oknum anggota polisi yang mabuk itu adalah Brigadir MT anggota Polsek Jatiwangi, Majalengka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan terjadinya ulah onar pada pesta pernikahan hari Rabu, 23 Oktober 2013 di Majalengka, Jawa Barat.

"Kita semua prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut, Sukacita yang dilakukan berlebihan dengan minuman keras " ujar Kombes Pol Martinus, Minggu (3/11).

Brigadir MT telah menjalani sidang disiplin terkait ulah onarnya di panggung dangdut di Majalengka, Jawa Barat. "Terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sidang disiplin pada hari Jumat, 1 November 2013," jelas Kombes Pol Martinus Sitompul.

Brigadir MT dikenakan dua hukuman dalam putusan sidang disiplin. "Pertama, hukuman bersifat demosi. Kedua, penempatan dalam tempat khusus (sel) selama 21 hari," sambungnya.(dhp/fb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2