Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Madonna Nyanyikan Lady Gaga 'Born This Way'
Wednesday 30 May 2012 23:02:08
 

Madonna Nyanyikan Lady Gaga (Foto: cnn)
 
AMERIKA (BeritaHUKUM.com) - Katanya, imitasi adalah wujud tertinggi suatu pujian. Namun tidak begitu halnya dengan cover song Lady Gaga 'Born This Way' yang baru-baru ini dinyanyikan Madonna.

Sementara berlatih untuk tur M.D.N.A, sang Material Mom bernyanyi sampai mencampurkan lagu klasik miliknya "Express Yourself" dengan lagy milik Lady Gaga "Born This Way". Seperti yang dikutip dari CNN pada Selasa (29/5).

Dulu, ketika Gaga pertama kali merilis single tersebut, para penggemar musik dengan cepat menunjuk kemiripan kedua lagu itu. Hal ini belum dilupakan Madge.

"Saat mendengar 'Born This Way' di Radio, saya merasa suara itu sangat akrab. Rasanya ada sesuatu yang kurang," ujar Madge.

Tapo Madonna tidak bisa benar-benar mengeluarkan pernyataan yang pedas. "Ini adalah pernyataan tentang mengambil sesuatu yang ada di zeitgeist, Anda tahu, ini berasal dari 20 tahun lalu, memutar balik kemudian menerjemahkan ulang," paparnya.

"Saya tidak bisa merasa kesal oleh hal ini, tentu saja, karena saya memberi pengaruh padanya," imbuhnya.(cnn/bhc/nto)



 
   Berita Terkait > Lady Gaga
 
  Lady Gaga Menangkan Kasus Born This Way
  Lady Gaga Akan Luncurkan Album Baru
  Raih 30 Juta Pengikut, Lady Gaga Tembus Rekor di Twitter
  Lady Gaga Umumkan Album Baru via Twitter
  Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2