JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya Maharani (20) keluar dari persembunyiannya. Didampingi Ayah kandung dan Pengacaranya Wisnu Wardhana. Gadis manis yang biasa dipanggil Rani menceritakan kronologis penangkapan dan terbawanya Rani dalam kasus Ahmad Fhatanah (AF).
Dalam pertemuan pertama dengan (AF) pada hari Senin, (28/1), pertemuan itu tidak secara sengaja, seperti yang diberitakan selama ini, karena saat itu Rani sedang berada di Palza Senayan City, dan tidak direncanakan oleh kedua anak manusia berlainan jenis kelamin ini.
Ahmad Fhatanah sudah mengincar Rani untuk berkenalan. Hal itu dituturkan oleh Rani dalam testemoni yang dibacakan dengan menitipkan kartu nama dan nomor telpon, selanjutnya Rani SMS, tetapi tidak berani menghampiri Rani. Kemudian AF meninggalkan lokasi dan menyerahkan secarik kertas.
Lalu Waiters bilang ada titipan dari bapak atau AF. Pesan tertulis nomor telepon dan namanya Ahmad, selanjutnya AF mengajak Rani bertemu di hotel Le Meriedien Jakarta Pusat pada hari penangkapan Senin sore hari, janjinya pukul 17:00 WIB, namun Rani mengaku mengulur waktu terlambat datang sekitar pukul 18:30 WIB.
Rani mengaku hanya berada di Lobby hotel sambil berbicara dengan (AF), selanjutnya (AF) memberikan Rani uang 10 juta.
Rani kaget dan bertanya ini uang palsu bukan?, selanjutnya dijawab (AF) itu sebagai hadiah ingin mengenal Rani lebih dalam, ujar Rani manyampaikan pernyatan (AF) saat itu.
Rani mengaku hanya 1 jam menemani (AF), selanjutnya (AF) dan Rani ditangkap di lobby hotel. Namun ini pengakuan Rani berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak KPK Johan Budi yang mengatakan Rani ditangkap di dalam Hotel, sementara (AF) di Basement lift hotel.
Rani sempat juga mengungkapkan permohonan ma'af kepada Ibundanya, dan pihak Kampus Mustopo, serta rakyat Indonesia atas apa yang telah terjadi. Tetapi tidak tampak wajah penyesalan dari raut wajah Rani yang manis ketika mengumbar senyum pada wartawan.(bhc/put) |