Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LBH
Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
Thursday 06 Dec 2012 17:55:08
 

Aksi bakar ban mobil bekas oleh GM-I UBK di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa asal Universitas Bung Karno (UBK), melakukan aksi demonstrasi dan bakar Ban serta menutup ruas jalan di depan Kantor LBHI Jakarta atau tepat di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).

Aksi demo ini dilakukan mengecam pemerintahan SBY-Boediono, dimana dalam aksinya mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "Turunkan SBY - Boediono karena telah gagal menuntaskan kasus Korupsi dan HAM". Para aktivis mahasiswa ini juga menghentikan lalu lintas di jalan Diponegoro dan mangakibatkan kemacetan panjang.

Mahasiswa juga mendesak agar Pemerintahan SBY- Boediono mundur, karena dianggap telah gagal dalam menjalankan proses pengakkan hukum di Indonesia, ini terlihat dari semakin banyaknya kasus korupsi yang tidak terselesaikan. Seperti kasus Century, dan kasus Hambalang.

Pihak kepolisian membiarkan aksi mahasiswa ini, dan hanya memantau serta menjaga arus lalu lintas yang sempat terhenti total selama 15 menit. Tidak banyak aparat kepolisian yang turun, dan aksi ini berjalan tanpa ada pembubaran dari aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan kobaran api yang dibakar menggunakan ban mobil bekas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2