Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MoU Helsinki
Mahasiswa Gelar Aksi Damai 9 Tahun MoU Helsinki
Thursday 14 Aug 2014 19:57:51
 

Aliansi Mahasiswa gelar aksi damai.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh untuk UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh), menggelar aksi damai guna merefleksikan sembilan tahun perjanjian damai MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 silam, Kamis (14/8) sekira pukul 9:00 WIB.

Aksi damai yang disertai long march tersebut, dimulai dari titik kumpul di halaman Mesjid Islamic Centre menuju ke Bundaran Rencong, Kutablang, selanjutnya menuju ke Taman Riyadhah dan melanjutkan orasinya di Tugu Simpang Jam, Kota Lhokseumawe.

Dalam orasinya Firdaus Nuzula selaku koordinator aksi, menyampaikan dan mendesak pemerintah pusat terutama Presiden RI serta DPR RI untuk segera berkomitmen untuk membentuk peraturan pelaksana baik PP maupun Keppres, guna implementasi UUPA sebagai wujud komitmen jelas pemerintahan pusat. Kemudian kepada pemerintah daerah yaitu Gubernur serta DPRA untuk melakukan konsultasi lanjutan agar peraturan pelaksana seperti PP atau Keppres segera ada di Aceh sehingga apa yang menjadi harapan dan kewenangan Aceh dalam UUPA akan sempurna dan dapat dijadikannya sebagai kewajiban bersama bagi masyarakat Aceh .

Perlu diketahui juga, ini semua disuarakan dengan alasan bahwa sudah 9 tahun MoU helsinki dan 8 tahun UUPA, namun kewenangan aceh belum selesai. Misalnya menyangkut KKR masih simpang siur, Qanun No 13 tahun 2013 tentang bendera dan lambang yang sudah disahka tapi masih menjadi kendala dalam implementasinya, maka kami lagi-lagi menyuarakan agar pemerintah pusat tidak menghambat proses pelaksaan qanun ini.

Rakyat Aceh berharap kepada seluruh elemen pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bersinergi menuntaskan segala instrumen agar butiran-butiran UUPA akan segera terealisasikan sehingga rakyat Aceh benar-benar mendapatkan semangat baru untuk kehidupan kedepannya dengan kedamaian yang hakiki dan tanpa bayang-bayang penghambatan dalam keanekaragaman peraturan-peraturan pemerintah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2