Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
ITB
Mahasiswa ITB Temukan Aplikasi Pembuka Kartu Bank
Wednesday 10 Apr 2013 22:53:37
 

Firman Azhari, penemu aplikasi bernama NFC Inspector.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Hanya butuh sentuhan halus untuk memindahkan seisi data kartu prabayar ke tablet android yang dipegang Firman Azhari.

Ia adalah penemu aplikasi bernama NFC Inspector itu.

Temuannya itu telah mengantar mahasiswa S2 Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung tersebut meraih juara pertama Kompetisi Kaspersky Academy tingkat Asia Pasifik dan Timur Tengah di kampus National University of Singapore.

NFC dalam bahasa elektronika adalah kepanjangan dari near field communication atau dalam bahasa sederhana dalam jarak dekat, data antara dua perangkat berbeda bisa dipindahkan.

"NFC bekerja dalam medan dengan jarak dekat, jadi secara efektif kita bisa melakukan komunikasi dengan kartu atau apa pun dalam jarak efektif 1-3 cm," kata Firman dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Rabu (10/4).

Menurut Firman, ancaman akan keamanan kartu berbasis NFC muncul setelah banyak produk telepon pintar membenamkan teknologi NFC dalam ponsel terbaru mereka.

Rasa penasaran akan keamanan kartu berbasis NFC seperti kartu prabayar dituangkannya dalam makalah berjudul "Detection of Security Vulnerability in Indonesian NFC Application" yang dilombakan di Singapura.

Meski hasil risetnya terbilang serius, ia mengaku sempat tidak percaya diri setelah melihat karya-karya para peserta lain, Firman justru membuat para juri tercengang setelah berhasil "mencuri" isi kartu tanda mahasiswa Malaysia yang juga berfungsi sebagai kartu perjalanan elektronik untuk bus dan kereta api.

Selain diganjar hadiah uang sebesar $1.000, mahasiswa berusia 23 tahun itu akan maju dalam Kompetisi Kapersky tingkat dunia yang diadakan di Royal Holloway University of London, Inggris.

Bertemu Bank Indonesia

Meski menegaskan bahwa kartu NFC di Indonesia mayoritas masih aman, temuannya tak urung memicu rasa ingin tahu Bank Indonesia.

Hari ini ia diundang bertemu dengan sejumlah pejabat Bank Indonesia untuk berbincang mengenai temuannya.

"Pertemuan hari ini ekspose tentang apa yang sudah saya kerjakan, mungkin mereka dapat latar belakang dari media kalau saya bisa tembus kartu," kata Firman.

"Lebih pada sosialisasi kartu apa saja yang bisa dilihat, kartu apa saja yang belum dan potensi penyalahgunaannya bagaimana ke depan," tambahnya.

Bank Indonesia membagi instrumen pembayaran jadi beberapa yaitu uang tunai, kartu debit, kartu kredit dan kartu prabayar.

"Di Indonesia kartu berbasis NFC banyak dipakai untuk kartu prabayar yang tidak terhubung dengan simpanan, kalau di negara lain kartu kredit sudah ditanamkan NFC," kata dia lagi.

Menurut Firman, rentannya pembobolan kartu NFC seharusnya membuat para penerbit kartu menerapkan sistem keamanan mumpuni dan untuk mengikuti tren teknologi khususnya NFC.

"Karena kalau tidak di-update informasi tentang kerentanan keamanan bisa jadi tidak diketahui dan akhirnya asal terbit atau asal issue karena cuma mementingkan mudah dan cepat tapi tidak memikirkan sisi keamanannya," kata dia.

Ia menyarankan agar para penerbit kartu melakukan semacam benchmark dengan institusi dalam dan luar negeri, seperti di Eropa.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2