Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Mahasiswi Arsitek UMJ Tewas Dibunuh di Cipayung
2017-01-11 06:42:56
 

Tampak lokasi rumah korban pembunuhan Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Murniati (20) mahasiswi semester IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) jurusan arsitek ditemukan tewas di kamar rumahnya Jalan Makmur RT 03 RW 03, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada, Selasa (10/1) dinihari sekira pukul 02.00 WIB dan pertama kali diketahui oleh tetangga korban yakni Nelawati (26).

Menurut AKBP Sapta, Nela saat itu mendengar suara keributan di rumah korban. Selanjutnya Nela memberitahu hal ini kepada sang suaminya Paul Andra Priatna (33).

"Saksi mendengar suara benturan di tembok dan suara seseorang berkata silahkan ambil apa saja yang ada," kata AKBP Sapta, Selasa (10/1).

Saksi juga mendengar suara gaduh dari pintu belakang rumah korban. Sayangnya, lanjut AKBP Sapta, saksi tidak berani keluar rumah, karena khawatir juga menjadi korban keganasan pelaku.

Saksi memilih menelpon sejumlah tetangga, setelah warga berkumpulah baru pintu rumah korban dibuka.

"Pintu rumah dibuka oleh warga dan juga orang tua korban. Saat itu korban telah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa," ujarnya.

AKBP Sapta menuturkan, petugas masih menyelidiki kasus pembunuhan ini."Dugaan sementara kasus ini pencurian disertai pembunuhan. Pintu kamar korban terkunci dari dalam," paparnya.

Korban menderita luka luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan dan diduga ada bekas bekapan bantal. Pelaku kini masih dalam pengejaran petugas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2