Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Mahasiswi Balas Melawan untuk Gagalkan Perampokan
Friday 11 Jul 2014 07:04:52
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Hilda Rizky boru Sipayung (22) mahasiswi perguruan tinggi negeri di Medan, berhasil menggagalkan aksi perampokan yang dialaminya di Jalan Cemara Medan Timur, Kamis (10/7) dini hari.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Syarifurrahman mengatakan, pihak berwajib telah meringkus seorang tersangka berinisial Rbn (26) warga Jalan Rawi Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan.

Sedangkan, pelaku lainnya Yud, melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian.

"Seorang pelaku Rbn, sempat diamuk massa hingga babak belur. Kami masih selidiki pelaku dan berdasarkan keterangan dari Rbn," ucap Kanit.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perampokan itu dialami Hilda warga Jalan Pancing, Kelurahan Siderejo, Medan Tembung.

Saat itu, korban menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Cemara, dan kemudian dipepet dua perampok Rbn dan Yud dengan menarik kerah baju Hilda hingga terjatuh bersama kendaraannya.

Kemudian tersangka Yud langsung membawa lari sepeda motor korban. Sedangkan pelaku Rbn yang hendak melarikan diri dengan sepeda motornya gagal karena dihadang oleh korban.

Korban juga menarik pelaku hingga kembali terjatuh, kemudian berteriak minta tolong kepada masyarakat.

Sehingga warga datang beramai-ramai memukuli tersangka Rbn, dan membakar sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku.

Saat kejadian itu, untung saja melintas petugas kepolisian dan langsung membawa pelaku dan korban serta barang bukti ke Polsekta Medan Timur untuk pemeriksaan.(bkw/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2