Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Nazaruddin
Mahfud: Kasus Nazaruddin Jangan Dibonsai
Tuesday 09 Aug 2011 18:53:50
 

Ketua MK Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*Pihak yang menghentikan kasus ini adalah penghianat bangsa

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum jangan membonsai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Apalagi setelah tertangkapnya buron skaligus tersangka utama kasus itu, yakni Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, masyarakat dan media massa akan terus mengawasi penanganan kasus itu.

"Saya ingatkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah RI harus serius menangani kasus Nazaruddin tersebut. Kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongkar dan menimbulkan keributan baru (di tingkat masyarakat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (9/8).

Bila terkait ke persoalan politik, Mahfud menyarankan, agar Partai Demokrat untuk tidak mempengaruhi kasus tersebut. Nazaruddin sudah terlalu banyak berkoar di media massa termasuk soal dokumen-dokumen perusahaan yang juga beredar di dunia maya. "Justru itu (resistensi) akan merugikan Demokrat juga kalau membonsainya,” kata Mahfud.

Sikap serupa disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia pun meyakini tertangkapnya Muhammad Nazaruddin dan bisa dipulangkan ke Indonesia, akan menjadi pintu gerbang sangat besar untuk mengakhiri skala korupsi di Indonesia. Penangkapan Nazaruddin itu pun diharapkan bisa menguak kasus korupsi dalam skala besar.

Amien pun tak mengenyampingkan soal kemungkinan adanya 'main mata" atau deal-deal antara penegak hukum dan Nazaruddin. Jika itu terjadi, pihak yang terlibat dalam deal-deal itu telah melakukan pengkhianatan dan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. "Kalau benar ada deal, ada geleng angguk antara penegak hukum dengan Nazaruddin untuk menghentikan kasus ini, mereka itu adalah pengkhianatan bangsa dan penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia," kata Amien.

Harapan masyarakat pun Nazaruddin bisa dihukum seberat-beratnya. Itu bisa menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius menangani kasus-kasus korupsi. “Intinya masyarakat berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin, kasus-kasus korupsi lebih besar bisa terungkap,” tandas dia.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Nazaruddin
 
  Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
  Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
  Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
  Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
  Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2