Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Nazaruddin
Mahfud: Kasus Nazaruddin Jangan Dibonsai
Tuesday 09 Aug 2011 18:53:50
 

Ketua MK Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*Pihak yang menghentikan kasus ini adalah penghianat bangsa

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum jangan membonsai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Apalagi setelah tertangkapnya buron skaligus tersangka utama kasus itu, yakni Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, masyarakat dan media massa akan terus mengawasi penanganan kasus itu.

"Saya ingatkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah RI harus serius menangani kasus Nazaruddin tersebut. Kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongkar dan menimbulkan keributan baru (di tingkat masyarakat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (9/8).

Bila terkait ke persoalan politik, Mahfud menyarankan, agar Partai Demokrat untuk tidak mempengaruhi kasus tersebut. Nazaruddin sudah terlalu banyak berkoar di media massa termasuk soal dokumen-dokumen perusahaan yang juga beredar di dunia maya. "Justru itu (resistensi) akan merugikan Demokrat juga kalau membonsainya,” kata Mahfud.

Sikap serupa disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia pun meyakini tertangkapnya Muhammad Nazaruddin dan bisa dipulangkan ke Indonesia, akan menjadi pintu gerbang sangat besar untuk mengakhiri skala korupsi di Indonesia. Penangkapan Nazaruddin itu pun diharapkan bisa menguak kasus korupsi dalam skala besar.

Amien pun tak mengenyampingkan soal kemungkinan adanya 'main mata" atau deal-deal antara penegak hukum dan Nazaruddin. Jika itu terjadi, pihak yang terlibat dalam deal-deal itu telah melakukan pengkhianatan dan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. "Kalau benar ada deal, ada geleng angguk antara penegak hukum dengan Nazaruddin untuk menghentikan kasus ini, mereka itu adalah pengkhianatan bangsa dan penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia," kata Amien.

Harapan masyarakat pun Nazaruddin bisa dihukum seberat-beratnya. Itu bisa menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius menangani kasus-kasus korupsi. “Intinya masyarakat berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin, kasus-kasus korupsi lebih besar bisa terungkap,” tandas dia.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Nazaruddin
 
  Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
  Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
  Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
  Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
  Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2