JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Jika anda bertanya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Moh. Mahfud MD apa yang paling berbahaya di dunia?. Menurut Mahfud ada tiga hal yang paling berbahaya di dunia ini.
Diantaranya, Korupsi, Narkoba dan Terorisme. "Karena semuanya ada hukuman matinya," ujarnya seperti dilansir di acara Setilan-setilun yang ditayangkan Metro TV, Sabtu (28/4).
Mahfud menambahkan, diantara ketiganya. Dirinya menilai yang paling berbahaya adalah narkoba. "Kenapa, kalo korupsi jika sudah ditahan dan diputuskan Hakim itu bisa langsung selesai. Tetapi jika narkoba, itu bisa merusak generasi dibawahnya," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, bahwa korupsi memang bahaya dan susah dicegah. "Memang korupsi itu berbahaya, tetapi ada yang susah mencegah korupsi itu sendiri," katanya.
Alasannya, saat ini dirinya sedang memperjuangkan aturan untuk mencegah korupsi. Tetapi banyak yang menentang. "Karena membuat aturan yang bermaksud mencegah korupsi sendiri susahnya minta ampun," ungkapnya. (bhc/biz)
|