JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya memenuhi pemanggilan KPK sebagai Saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Akil Mochtar, terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada di MK, Mahfud yang tiba pukul 18.45 WIB malam.
Menurut Mahfud, kedatanganya untuk memberikan informasi tentang kasus yang melilit Akil Mochtar, Mahfud juga baru dapat penuhi panggilan KPK pada malam hari, Mahfud menjelaskan jika kehadirannya sesuai waktu yang dijadwalkan tim penyidik KPK.
"Kan saya jadwal diperiksanya malam," ujar Mahfud MD, Senin (13/1) di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Selepas diperiksa KPK Mahfud mengacungi jempol lembaga pimpinan Abraham Samad, menurut Mahfud KPK itu sangat hebat. selain itu Mahfud juga meminta agar KPK tidak segan-segan untuk menunut Akil dengan seberat-beratnya, mengingat Akil sebagai aparat penegak hukum.
"Tuntutannya harus berat, karena begini, kalau yang melakukan aparat penegak hukum, hukum yang ditetapkan harus maksimal. Ditambah sepertiga tuntutan jadi 20 tahun maksimal, ditambah sepertiga. Kira-kira enam atau tujuh (tahun), jadi bisa 27 tahun kan," tegas Mahfud MD.(bhc/dar)
|