Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Save KPK
Mahfud MD dan Rombongan Alumni UII Sambangi KPK
Monday 08 Oct 2012 20:34:08
 

Alumni UII yang dipimpin Mahfud MD bersama para wartawan di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Ketegangan antara KPK dan Polri yang belum mereda, mengundang perhatian dari banyak pihak. Senin (08/10) pagi tadi, belasan orang dari Alumni Universitas Islam Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Mahfud MD mendatangi kantor KPK . Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini didampingi oleh Ketua Granat Henry Yosodiningrat dan beberapa advokat lainnya.

Mahfud yang mencoba menengahi kemelut KPK dan Polri, menjelaskan bahwa Polri dan KPK sebaiknya terus bersinergi, berkompetisi saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Tapi yang terjadi sekarang ini malah konfrontasi, ini tidak baik dan tidak sehat untuk kedepannya. Masih cukup banyak kasus yang harus diselesaikan KPK. Masih banyak orang-orang baik di Polri begitu juga di KPK, ini kalau bersinergi akan menguntungkan sehingga dibutuhkan kerjasama.

“Kasus Hambalang itu masih banyak cabang-cabangnya, kasus wisma atlit banyak cabang-cabangnya, kasus banggar juga banyak cabang-cabangnya. Ini akan jadi lama, jangan sampai para koruptor calon-calon tersangka koruptor lainnya bertepuk tangan,” kata Mahfud MD.

Dikatakannya lagi, “Perlu diingat, bahwa prestasi yang sudah dicapai KPK, tentu karena bantuan pihak Polri, itu sudah pasti.”

Pertemuan rombongan Alumni UII dengan puluhan wartawan di gedung KPK, tersebut hanya berlangsung kurang lebih 20 menit. Alumni UII tidak menginginkan adanya perpecahan antara KPK dan Polri, sehingga kasus-kasus besar yang belum selesai tidak terbengkalai.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2