Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Jilbab
Mahkamah Agung AS Dukung Pemakai Kerudung
Friday 27 Feb 2015 09:19:50
 

Samantha Elauf mengatakan dirinya tidak diberikan pekerjaan karena ia mengenakan kerudung.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Mayoritas hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat sepertinya mendukung pandangan bahwa Abercrombie & Fitch mendiskiriminasi seorang remaja Islam. Samantha Elauf mengatakan dirinya tidak diberikan pekerjaan karena kerudung yang ia kenakan bertentangan dengan aturan berpakaian perusahaan itu.

Abercrombie menyangkal tuduhan itu dengan mengatakan Samantha tidak secara khusus meminta pengecualian keagamaan.

Sejumlah pertanyaan dari beberapa hakim mendukung Elauf, tetapi keputusan akhir baru akan dicapai pada bulan Mei.

Perusahaan pakaian eceran tersebut kemudian mengubah kebijakan terkait penutup kepala tetapi tetap melanjutkan kasus di pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (25/4) perusahaan itu menyatakan "dukungan sejak lama terhadap keragaman dan penyertaan (semua kelompok)" dan telah "memberikan sejumlah kemudahan keagamaan jika diminta, termasuk hijab".

Hukum AS mewajibkan pemilik untuk "menerima" keyakinan keagamaan pegawai, selama tidak mengganggu pekerjaan.

Pengadilan tinggi Amerika berusaha mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan apakah calon majikan harus secara langsung menanyakan pengecualian keagamaan.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jilbab
 
  Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
  Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
  Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
  Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
  Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2