Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Islam
Makam Tertua Muslim di Prancis Ditemukan
2016-02-26 11:55:54
 

Jenazah ditempatkan pada sisi tangan kanan menghadap ke tenggara, ke arah Mekah.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Para peneliti telah mengidentifikasi yang kemungkinan adalah makam tertua Muslim di Prancis. Tiga kerangka digali di Nimes menunjukkan pertanda ritual pemakaman Islam dan diduga berasal dari abad ke delapan.

Tim yang menggunakan DNA, penentuan waktu radiokarbon dan analisa arkeologi menunjukkan orang-orang ini kemungkinan adalah tentara Afrika Utara dari pasukan Islam yang sempat menduduki Prancis selatan secara singkat.

Rincian analisa diterbitkan di jurnal Plos One.

Pada setiap makam, jenazah ditempatkan pada sisi tangan kanan menghadap ke tenggara, ke arah Mekah.

Cara makam digali dan ditutup dengan batu juga terkait dengan praktek pemakaman Islam tradisional.

Analisa tengkorak mengungkapkan dua dari tiga pria itu pada usia akhir 20-an atau permulaan 30-an, sementara yang ketiga sekitar 50 tahun.

Pengukuran waktu radiokarbon menunjukkan ketiga makam berasal dari sekitar abad tujuh dan delapan Masehi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2