Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Makin Mudah Kirim Foto di Ponsel Pakai Gmail
Thursday 17 Apr 2014 12:51:46
 

Foto 'Auto Backup’ di ponsel Android ataupun iPhone masing-masing.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Google kini mengupdate tampilan Gmail versi web untuk memudahkan pengguna dalam mengirimkan foto yang tersimpan di dalam ponsel.

Kemampuan ini hanya berlaku bagi pengguna yang telah mengaktifkan opsi ‘Auto Backup’ di ponsel Android ataupun iPhone masing-masing.

Setelah mengaktifkan fitur tersebut, foto yang kamu simpan di ponsel secara otomatis akan langsung dibackup ke server Google.

Setelah itu, kamu cukup menekan opsi ‘Insert Photo’ di Gmail untuk mengakses seluruh foto yang telah terupload dari ponsel Anda.

Foto-foto tersebut bisa ditandai ataupun diatur ke dalam folder khusus, lalu kamu kirim secara cepat baik dalam format tunggal atau satu folder sekaligus.

Gmail juga memungkinkan kamu untuk menyesuaikan ukuran foto yang akan disertakan; cukup drag bagian pojok dari foto di dalam email untuk memperkecil ukurannya.

Kemampuan baru ini dikabarkan bakal segera beredar secara luas dalam waktu dekat.(droidmagzid/gsmarena/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2