Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kaur
Maksimalkan Kinerja Bappeda-Litbang Kaur Mengundang Ahli LAPAN
2018-08-09 16:39:32
 

Tampak para peserta bimbingan Teknis Bappeda-Litbang di Aula Bappeda Kaur,, Rabu (9/8).(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Kaur, Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang bekerjasama dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) Republik Indonesia pada, Rabu (8/8) di Aula Bappeda Kaur.

Kegiatan ini di laksanakan dalam pemanfaatan dan pengelolaan data penginderaan jauh dan sistem informasi Geografi untuk analisis pengembangan potensi dalam perencanaan pembangunan daerah kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Bappeda-Litbang Kaur, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Julizar mengatakan bahwa, kegiatan Bimtek ini, diselenggarakan selama tiga hari dan diikuti oleh 50 orang peserta, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Kaur.

"Kita mengundang permateri 4 orang, 3 orang dari Pusat Teknologi Pengindraan Jauh, 1 orang dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)," ujar Julizar, Rabu (9/8).

Sementara itu, Instruktur Bimtek yakni Anang Dwi Purwanto mengatakan, dirinya khusus diundang oleh Bappeda - Litbang kabupaten Kaur untuk menjadi Instruktur Bimtek dalam pengelolaan, pemanfaatan data Indra jauh dan sistem Informasi geografi dalam perencanaan pembangunan daerah kabupaten Kaur.

"Kita jangan sampai salah melangkah dalam persoalan Informasi dan data, ini sangat penting untuk kemajuan kabupaten Kaur di tahun mendatang. Hari ini kita baru mulai, mudah-mudahan berjalan dengan baik dan di mengerti," ungkap Anang.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2