Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Songket Palembang
Malaysia Minta Izin Songket Palembang Jadi Pakaian Resmi
Thursday 20 Sep 2012 00:36:32
 

Songket Palembang (Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Utusan Negara Bagian Selangor, Malaysia, berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/9). Mereka menyampaikan keinginan menjadikan produk kain songket motif telepuk sebagai pakaian resmi di negeri mereka.

Pengurus Peribadatan Adat Melayu dan Warisan Negeri Selangor Shafie Abubakar mengaku sudah enam tahun meneliti asal motif kain songket telepuk dan hiasan kelingkan ternyata asli dari Palembang.

"Kami sudah cukup lama meneliti termasuk berkunjung ke sejumlah daerah di Riau, ternyata songket motif telepuk dan kelingkan asli dari Kota Palembang", katanya di Palembang, Rabu.

Pihaknya selama ini ingin menjadikan kain yang bermotif telepuk dan berhiasan kelingkan itu menjadi busana resmi Negeri Selangor. Namun, sebagai langkah awal akan melakukan pendekatan kepada pemilik asli motif itu yaitu perajin Palembang melalui pemerintah kota setempat.

Ia berharap bisa segera bersepakat dengan Pemkot Palembang agar diperkenankan menjadikan kain bermotif telepuk dan berhias kelingkan menjadi busana resmi negeri jiran itu.

Setelah izin didapatkan, menurut Shafie Abubakar, mereka akan membuat duplikat motif tersebut untuk dikenakan sebagai pakaian resmi Negeri Selangor.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang, Thabrani menjelaskan perlu proses untuk menentukan apakah Negeri Selangor diizinkan menggunakan motif dan hiasan tersebut menjadi pakaian resmi mereka.

Koordinasi antarinstansi terkait tentunya harus segera mereka lakukan untuk menentukan sikap apakah keinginan utusan negeri tersebut bisa direalisasikan. Untuk itu, ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam waktu dekat untuk memastikan apakah motif tersebut telah dipatenkan atau belum.

Jika belum dipatenkan harus terlebih dahulu dilakukan agar jelas hak atas kekayaan intelektual, sehingga tidak bisa langsung mengizinkan keinginan pejabat Negeri Selangor itu.

Motif telepuk adalah salah satu dari puluhan motif songket warisan Kesultanan Palembang Darussalam berbentuk bunga khas. Sedangkan kelingkan kerajinan juga berupa bunga berbahan perak yang sering digunakan sebagai hiasan kain.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2