Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Songket Palembang
Malaysia Minta Izin Songket Palembang Jadi Pakaian Resmi
Thursday 20 Sep 2012 00:36:32
 

Songket Palembang (Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Utusan Negara Bagian Selangor, Malaysia, berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/9). Mereka menyampaikan keinginan menjadikan produk kain songket motif telepuk sebagai pakaian resmi di negeri mereka.

Pengurus Peribadatan Adat Melayu dan Warisan Negeri Selangor Shafie Abubakar mengaku sudah enam tahun meneliti asal motif kain songket telepuk dan hiasan kelingkan ternyata asli dari Palembang.

"Kami sudah cukup lama meneliti termasuk berkunjung ke sejumlah daerah di Riau, ternyata songket motif telepuk dan kelingkan asli dari Kota Palembang", katanya di Palembang, Rabu.

Pihaknya selama ini ingin menjadikan kain yang bermotif telepuk dan berhiasan kelingkan itu menjadi busana resmi Negeri Selangor. Namun, sebagai langkah awal akan melakukan pendekatan kepada pemilik asli motif itu yaitu perajin Palembang melalui pemerintah kota setempat.

Ia berharap bisa segera bersepakat dengan Pemkot Palembang agar diperkenankan menjadikan kain bermotif telepuk dan berhias kelingkan menjadi busana resmi negeri jiran itu.

Setelah izin didapatkan, menurut Shafie Abubakar, mereka akan membuat duplikat motif tersebut untuk dikenakan sebagai pakaian resmi Negeri Selangor.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang, Thabrani menjelaskan perlu proses untuk menentukan apakah Negeri Selangor diizinkan menggunakan motif dan hiasan tersebut menjadi pakaian resmi mereka.

Koordinasi antarinstansi terkait tentunya harus segera mereka lakukan untuk menentukan sikap apakah keinginan utusan negeri tersebut bisa direalisasikan. Untuk itu, ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam waktu dekat untuk memastikan apakah motif tersebut telah dipatenkan atau belum.

Jika belum dipatenkan harus terlebih dahulu dilakukan agar jelas hak atas kekayaan intelektual, sehingga tidak bisa langsung mengizinkan keinginan pejabat Negeri Selangor itu.

Motif telepuk adalah salah satu dari puluhan motif songket warisan Kesultanan Palembang Darussalam berbentuk bunga khas. Sedangkan kelingkan kerajinan juga berupa bunga berbahan perak yang sering digunakan sebagai hiasan kain.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Songket Palembang
 
  Malaysia Minta Izin Songket Palembang Jadi Pakaian Resmi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2