Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris Malaysia
Malaysia Tangkap 12 Tersangka Jaringan Teroris Abu Omar
Thursday 17 Nov 2011 21:54:39
 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Diraja Malaysia menangkap 12 orang yang diduga membantu kelompok Abu Omar. Mereka diduga membantu menyelundupkan senjata api dari Filipina ke Indonesia. Pengakapan tersebut dilakukan pada 14-15 Nopember di sejumlah lokasi di negara tersebut.

Dari 12 pelaku tersebut, diketahui dua di antaranya adalah berkewarganegaraan Indonesia. Mereka yang berkewarganegaan Malaysia tersebut, antara lain berinsial MAB, YS, MAU, M Bin H, AP, MN Bin D, Z Bin S, P Bin H, S Bin H, dan KB. Sedangkan dua WNI berinisial S Bin R (33) alias Bugis yang mengantongi paspor W531661, serta D Bin B (28) pemegang paspor S412608.

“Para tersangka itu ditangkap Satgas Antiteror Kepolisian Diraja Malaysia. Mereka diduga ikut menyelundupkan senpi dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya. Senjata itu untuk kelompok AO,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Pilri, Jakarta, Kamis (17/11).

Penangkapan terduga pelaku ini, lanjut dia, didasari hasil pengembangan kepolisian Malaysia atas informasi Polri tentang aksi penyelundupan kelompok Abu Omar melalui perbatasan Malaysia-Indonesia. "Kesalahan dua WNI itu, karena mereka membantu memfasilitasi kelompok AO, berangkat dari Kaltim Indonesia, ke Tawau-Sabah. Kemudian, masuk ke Filipina Selatan dan begitu juga saat kembali," jelas Saud.

Terhadap kemungkinan ekstradisi bagi dua WNI yang masih ditahan di Tawau tersebut, Saud belum mengetahui. Namun, kemungkinan kedua WNI itu masih harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Malaysia. Polri sendiri akan terus berkoordinasi dengan Malaysia terkait pengembangan kasus penyelundupan senpi kelompok Abu Omar ini. “Pemeriksaan masih terus berkembang,” ujarnya.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Teroris Malaysia
 
  Malaysia Tangkap 12 Tersangka Jaringan Teroris Abu Omar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2